Menolak Digusur, Eksekusi JTTS Ricuh

Rabu 31-10-2018,21:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Proses eksekusi penggusuran rumah dan lahan yang terimbas  pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah sempat ricuh. Warga yang rumahnya akan di eksekusi menolak untuk di lakukan penggusuran, pasalnya mereka belum menyetujui jumlah nilai ganti rugi yang di tetapkan oleh tim. Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Provinsi Lampung Iedwar Imansyah mengatakan, bahwa sebelumnya warga tidak terima terkait ganti rugi lahan yang menurut mereka tidak sesuai, untuk itu  warga menolak eksekusi tersebut. “warga tidak terima terkait ganti rugi lahan tidak sesuai, untuk itu  warga menolak eksekusi,”ungkap Iedwar. Kesedihan dirasakan, pemilik rumah yag di gusur seperti Relawati,dirinya sangat kecewa atas putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. Sebab, pihaknya belum menyetujui nilai ganti rugi bangunan yang di tentukan oleh tim. Saat dilakukan eksekusi, dirinya meminta agar diberi waktu untuk melakukan pengosongan rumah sendiri. “saya minta diberi waktu tapi tidak berhasil,” ujar Relawati Hal tersebut dibenaran Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, dirinya mengatakan bahwa saat proses eksekusi bangunan sejumlah warga sempat melakukan protes. “karena protes polisi melakukan penangkapan dan mengamankan mereka ke polres lampung tengah untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap Slamet. Dalam proses eksekusi bangunan dan lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera diterjunkan sebanyak 400 personel gabungan, TNI, Polri dan Satpol PP.(tik/san)

Tags :
Kategori :

Terkait