Radartvnews.com- Ririn Kuswantari ketua Komisi I DPRD Lampung akhirnya memenuhi panggilan bada kehormatan DPRD Provinsi Lampung terkait kasus pemalsuan tanda tangan pimpinan atas nama Johan Sulaiman. Politisi Golkar ini menjalani sidang selama dua jam dan dimpimpin langsung oleh Ketua BK Abdulah Fadri Auli. Didalam siding, tidak banyak pernyataan yang berubah dari ririn kuswantari terkait pemalsuan atau scanning tanda tangan yang dilakukan oleh stafnya Joko Purwanto. Ririn membantah telah memberikan intruksi atau perintah kepada Joko untuk melakukan pemalsuan tanda tangan pimpinan. Sementara, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung Abdulah Fadri Auli usai sidang mengatakan ada keterangan yang tidak sinkron antara keterangan Joko dan Ririn dalam kasus ini. Surat itu ditujukan kepada panitia Seleksi Sekprov Lampung, tujuannya untuk meminta keterangan pansel mengapa ada pejabat yang bisa ikut seleksi dan tidak. Sementara dalam keterangan yang diberikan Joko selalu berubah – ubah. Setelah menggelar berbagai siding, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat dan langsung mengeluarkan rekomendasi untuk kasus ini.(bow/san)
Sidang Ririn, BK Temukan Kejanggalan
Senin 29-10-2018,20:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,20:49 WIB
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Ini Pertimbangannya
Rabu 07-10-2026,19:12 WIB
Lionel Messi Akhiri Karier Internasional, Perpisahan di Argentina Diwarnai Air Mata
Rabu 07-10-2026,18:46 WIB
Siap Diburu Penggemar Apple, Ini Harga Resmi iPhone 18 Pro Series di Indonesia
Rabu 07-10-2026,19:59 WIB
PPID ESDM Tindak Lanjuti Permohonan Laskar Lampung soal Panas Bumi Suoh-Sekincau
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Terkini
Kamis 08-10-2026,14:21 WIB
Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundupan HP Ilegal Sebanyak Rp253 Miliar di Bandara Soetta
Kamis 08-10-2026,14:15 WIB
INKINDO Lampung Helat Rakerprov 2026 Usung Tema Perkuat Sinergi Jasa Konsultansi dan Pembangunan Daerah
Kamis 08-10-2026,13:29 WIB
Wan Abdul Rachman, Pejuang Lampung di Balik Nama Tahura
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Dirancang Sejak 1936, Kota Metro Miliki Tata Kota Terapi di Lampung
Kamis 08-10-2026,12:45 WIB