Gaji Honor Pemkot Naik 65 Persen

Rabu 24-10-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Pasca Naiknya Upah Minimum Kota Bandar Lampung sebesar 8,03 persen, membuat Pemkot Bandar Lampung berencana menaikkan gaji tenaga kontrak dilingkungan Pemkot Bandar Lampung yang sebelum nya Rp1.200.000 menjadi Rp 2.000.000 atau naik sebesar 65 persen. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Trisno Andreas membenarkan informasi itu, menurut nya saat ini masih di bahas tim anggaran pemerintah daerah dan di rencanakan baru diajukan kepada DPRD senin pekan depan “saat ini masih dibahas tim anggaran pemerintah daerah dan di rencanakan baru diajukan kepada DPRD senin pekan depan,” ujar Trisno. Kenaikan gaji tenaga kontrak ini pernah dilakukan Walikota Herman HN saat baru duduk menjadi Walikota, dimana saat itu tenaga kontrak mendapatkan Rp 1 juta perbulan. Saat ini BPKAD setiap bulan mengelurkan angaran Rp5,8 milliar untuk 6400 lebih tenaga kontrak.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait