Radartvnews.com- M Hatta bin Anuwar warga jalan Citra Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaaan Negeri Bandar Lampung menutut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara. Daam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, selasa sore (23/10), jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan kriminal pencurian sepeda motor diperumahan Perum Wisma, Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung. Perbiuatan terdaka bersama rekanya kepergok warga dan langsung melakukan penangkapanrekan terdakwa berhasil lolos dari tangkapan warga. Terdakwa meminta majelis meringankan hukuman menggingat dirinya tulang punggung keluarga.(lds/san)
Curi Motor, Bapak Tiga Anak Dituntut 2 Tahun
Selasa 23-10-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Senin 27-07-2026,09:55 WIB
Forum Pertemuan PKK, Ruang Silaturahmi & Penyampaian Proker Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati
Senin 27-07-2026,11:46 WIB
Diabetes Kini Tak Kenal Umur, Waspada Mengintai Kaum Gen Z
Senin 27-07-2026,11:56 WIB
Diduga Ikut Balap Liar, Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Belakang Mobil BMW di Jakarta Timur
Terkini
Senin 27-07-2026,11:56 WIB
Diduga Ikut Balap Liar, Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Belakang Mobil BMW di Jakarta Timur
Senin 27-07-2026,11:46 WIB
Diabetes Kini Tak Kenal Umur, Waspada Mengintai Kaum Gen Z
Senin 27-07-2026,09:55 WIB
Forum Pertemuan PKK, Ruang Silaturahmi & Penyampaian Proker Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB