Radartvnews.com- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maranita dari Kejaksaan Tinggi Lampung dalam amar dakwaan (22/10) menjelaskan, terdakwa Jumahardi warga Jalan Purnawirawan, Langkapura, Bandar Lampung melakukan tindak pidana memiliki menguasai atau menjadi perantara jual beli narkotika dengan barang bukti 100 pil ekstasi. Terdakwa yang merupakan oknum PNS Kabupaten Way Kanan, didakwa dengan pasal 114 ayat 2 atau dakwaan kedua dalam pasal 112 ayat 2 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terungkapya perkara ini berawal dari terdakwa Jumahardi berkunjung dikawasan karaoke Wijaya Kusuma di jalan Soesilo, Teluk Betungutara, Bandar Lampung. Terdakwa berkenalan dengan dua oknum TNI serda Cecep dan Serda Hadianto (30/9/2018. Terdakwa mengaku sebagai marinir berpangkat Letkol dari Badan Ientelejen Negera. Terdakwa meminta Cecep dan Hadianto yang dilakukan penuntutan dalam Peradilan Militer untuk menjual ekstasi. Ketiganya ditangkap Denpom Lampung dan Kepolisian Polda Lampung yang melakuka razia berikut berikut barang bukti 100 butir pil ekstasi. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(lds/san)
Oknum PNS dan TNI Terjaring di Klub Malam Diadili
Senin 22-10-2018,21:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Teknologi 5G Dinilai Mampu Mendorong Transformasi Digital Nasional
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB