Dukun Palsu Bermodal Jenglot

Kamis 18-10-2018,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Warga Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, digiring ke Mapolres Lampung Timur usai melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang. AKP Sandi Galih Kasat Reskrim Polres Lamtim menjelaskan, Supriyono (53) yang dikenal dengan panggilan mbah kelor ini berhasil mengelabui sepuluh orang korbanya dengan kerugian puluhan juta rupiah. Modus  dukun palsu ini cukup unik, tersangka meminta sejumlah uang mahar  dari para korban untuk membeli minyak sebagai alat ritual agar dapat merubah uang pecahan  ribuan menjadi uang pecahan ratusan ribu rupiah. Bersama barang bukti dua buah keris dan jenglot serta uang  Rp5.420.00 diamankan, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP  tentang penipuan dan kini pelaku di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur.(sam/san)  

Tags :
Kategori :

Terkait