Radartvnews.com- Warga Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, digiring ke Mapolres Lampung Timur usai melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang. AKP Sandi Galih Kasat Reskrim Polres Lamtim menjelaskan, Supriyono (53) yang dikenal dengan panggilan mbah kelor ini berhasil mengelabui sepuluh orang korbanya dengan kerugian puluhan juta rupiah. Modus dukun palsu ini cukup unik, tersangka meminta sejumlah uang mahar dari para korban untuk membeli minyak sebagai alat ritual agar dapat merubah uang pecahan ribuan menjadi uang pecahan ratusan ribu rupiah. Bersama barang bukti dua buah keris dan jenglot serta uang Rp5.420.00 diamankan, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan kini pelaku di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur.(sam/san)
Dukun Palsu Bermodal Jenglot
Kamis 18-10-2018,21:32 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :