Radartvnews.com- Empat pelaku curanmor hanya membutuhan waktu 30 detik untuk mengondol satu unit sepeda motor honda vario BE 3329 KB milik korban Iin Rahma warga Labuhan Dalam, Labuhan Ratu Bandar Lampung saat sedang berbelanja di took. Hendri pengawai toko menjelaskan saat kejadian suasana toko sedang ramai, korban baru masuk kedalam toko untuk belanja. Dari rekaman CCTV ada 4 orang dengan dua motor langsung beraksi mengambil motor yang terparkir. “suasana toko sedang ramai, korban baru masuk kedalam toko untuk belanja 4 orang dengan dua motor mengambil motor yang terparkir,” ujar Hendri. Saat kejadian terdapat perempuan yang berada di lokasi kejadian, melihat dua orang dari pelaku tersebut memegang senjata api sehingga perempuan tersebut hanya bisa diam. Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, kejadian ini menjadi PR anggota untuk bisa segera mengungkap pelaku curnamor yang kerap kali terrekam CCTV dengan target kendaraan yang terpakir di swalayan ataupun terdapat di pinggir jalan. “ini PR anggota untuk bisa segera mengungkap pelaku curnamor yang kerap terekam,” jelas Harto Diduga pelaku ini merupakan kawanan yang sama dan kerap beraksi di wilayah sekitar Sukarame, Bandar Lampung.(ren/san)
Terekam CCTV, 30 Detik Motor Raib
Kamis 18-10-2018,21:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB