Radartvnews.com- R tak berdaya saat digelandang ke Mapolres Lampung Timur, jumat sore (12/10). Pemuda penganguran ini ditangkap akibat ulah bejat mencemari LF (7) anak rekanya sendiri. AKBP Taufan Dirgantoro Kapolres Lampung Timur menjelaskan, peristiwa terjadi 13 september 2018 lalu, dimana modus pemuda warga Desa Labuhan Ratu, Way Jepara, Lampung Timur dengan berpura – pura menginap di rumah rekanya. “dia pura-pura menginap di rumah ayah korban, saat rekanya tertidur pelaku masuk kedalam kamar korban,” jelas Taufan (12/10). Masih kata Taufan, Kasus ini terungkap 17 september 2018, berawal dari kecurigaan ayah korban yang memandikan korban dan menemukan bercak di celana korban. Kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur. Akibat ulah bejatnya, pelaku di jerat pasal 82 undang – undang nomor 17 tahun 2017tentang penetapan pemerintah terhadap perubahan kedua atas undang- undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(din/san)
Numpang Menginap, Cemari Anak Rekan
Jumat 12-10-2018,19:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB