Ditinggal Istri, Pria Cemari Anak Dibawah Umur

Kamis 11-10-2018,20:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- S-A (57) Warga Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung harus mempertanggung jawabkan perbuatanya akibat menggauli N-B yang masih dibawah umur. Ironisnya, korban merupakan anak dari keponakan tersangka. Pelaku sehari hari bekerja sebagai tukang servis pompa air ini melakukan aksinya dengan memanggil korban yang sedang bermain  dan mengajak ke rumah untuk menjalankan aksi bejadnya. Dari pengakuanya S- ia baru satu kali melakukan aksinya, karena tak kuat menahan nafsu setelah istri meninggal duni sepuluh tahun lalu. Usai melakukan askinya korban diberikan uang sebesarRp 5000. Pendamping korban Sumilah menjelaskan, kejadian terjadi 22  september lalu atas kecurigaan karena dileher korban ada bekas berwarna merah. Korban bercerita telah dilecehkan oleh pelaku. Tersangka akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait