Radartvnews.com- S-A (57) Warga Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung harus mempertanggung jawabkan perbuatanya akibat menggauli N-B yang masih dibawah umur. Ironisnya, korban merupakan anak dari keponakan tersangka. Pelaku sehari hari bekerja sebagai tukang servis pompa air ini melakukan aksinya dengan memanggil korban yang sedang bermain dan mengajak ke rumah untuk menjalankan aksi bejadnya. Dari pengakuanya S- ia baru satu kali melakukan aksinya, karena tak kuat menahan nafsu setelah istri meninggal duni sepuluh tahun lalu. Usai melakukan askinya korban diberikan uang sebesarRp 5000. Pendamping korban Sumilah menjelaskan, kejadian terjadi 22 september lalu atas kecurigaan karena dileher korban ada bekas berwarna merah. Korban bercerita telah dilecehkan oleh pelaku. Tersangka akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ren/san)
Ditinggal Istri, Pria Cemari Anak Dibawah Umur
Kamis 11-10-2018,20:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,21:59 WIB
98 Kepala Sekolah SMA/SMK Di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya!
Sabtu 12-09-2026,23:45 WIB
Koin Bisa Berubah Warna Seiring Waktu, Apa Penyebabnya?
Sabtu 12-09-2026,22:42 WIB
Mengenal Lemper, Jajanan Ketan Legendaris Abad ke-18 yang Kaya Filosofi dan Nilai Budaya
Sabtu 12-09-2026,19:37 WIB
BMKG Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Sains dan Teknologi Pasca Gempa Flores M7,7
Sabtu 12-09-2026,19:50 WIB
Manfaat Kumis Kucing untuk Kesehatan dan Cara Mengonsumsinya
Terkini
Minggu 13-09-2026,14:21 WIB
4 Bahan Alami untuk Scrub Bibir, Begini Cara Menggunakannya dengan Tepat
Minggu 13-09-2026,14:10 WIB
Masker Beras Jadi Pilihan Perawatan Wajah, Ini Cara Membuat dan Tips Amannya
Minggu 13-09-2026,13:28 WIB
Stray Kids Bikin Rock in Rio 2026 Makin Bersejarah, Ada Apa?
Minggu 13-09-2026,13:19 WIB
Sukses Gelar Konser di Jakarta, Yunho TVXQ Bawa Energi K-Pop Generasi Kedua
Minggu 13-09-2026,11:53 WIB