Radartvnews.com- Penyidik Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung segera melakukan pemanggilan terhadap PT Ferena Multi Finace untuk melangkapi pemberkasan terhadap laporan warga perumahan bersubsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Bandar Lampung atas pengelapan sertifikat tanah yang dilakukan direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Wantoro Ari Prastiawan. Kompol Harto Agung Cahyono Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjelaskan, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pemanggilan terhadap PT Ferena Multi Finace yang di ketahui telah melakukan pertemuan dengan para korban atas penggadaian sertifikat milik warga yang berada di perusahaan penyedia jasa keuangan tersebut. “pemanggilan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta melengkapi alat bukti untuk jumlah korban dari pt ghalaz sukses perkasa,” ujar Harto.(ren/san)
Lengkapi Berkas, Penyidik Panggil Pengembang
Senin 08-10-2018,20:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Rabu 09-09-2026,21:16 WIB
Mata Kelilipan Abu Vulkanik, Cara Pertama Dibilas atau Direndam? Ini Penjelasan Dokter
Kamis 10-09-2026,01:54 WIB
Tiga Warga Kepulauan Aru Diselamatkan Tim SAR Setelah Longboat Mati Mesin dan Bocor
Rabu 09-09-2026,23:42 WIB
Tiga WNA Ditangkap di Bandara Manado, Sembunyikan 5,7 Kg Serbuk Emas
Terkini
Kamis 10-09-2026,20:28 WIB
Kamera Analog Mulai Tren lagi dan Disukai Gen Z, Cari Tahu Alasannya
Kamis 10-09-2026,20:03 WIB
Jadwal Liga Champions Malam Ini Bayern dan MU Siap Raih 3 poin
Kamis 10-09-2026,19:56 WIB
UT Bandar Lampung Cetak 1.598 Lulusan, Wujudkan Pendidikan Tanpa Batas
Kamis 10-09-2026,19:40 WIB
Malaysia Khawatir Kena Imbas Abu Vulkanik RI Sampai PM Singapura Siap Donasi
Kamis 10-09-2026,19:00 WIB