Radartvnews.com- Penyidik Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung segera melakukan pemanggilan terhadap PT Ferena Multi Finace untuk melangkapi pemberkasan terhadap laporan warga perumahan bersubsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Bandar Lampung atas pengelapan sertifikat tanah yang dilakukan direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Wantoro Ari Prastiawan. Kompol Harto Agung Cahyono Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjelaskan, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pemanggilan terhadap PT Ferena Multi Finace yang di ketahui telah melakukan pertemuan dengan para korban atas penggadaian sertifikat milik warga yang berada di perusahaan penyedia jasa keuangan tersebut. “pemanggilan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta melengkapi alat bukti untuk jumlah korban dari pt ghalaz sukses perkasa,” ujar Harto.(ren/san)
Lengkapi Berkas, Penyidik Panggil Pengembang
Senin 08-10-2018,20:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB