Radartvnews.com- Penyidik Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung segera melakukan pemanggilan terhadap PT Ferena Multi Finace untuk melangkapi pemberkasan terhadap laporan warga perumahan bersubsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Bandar Lampung atas pengelapan sertifikat tanah yang dilakukan direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Wantoro Ari Prastiawan. Kompol Harto Agung Cahyono Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjelaskan, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pemanggilan terhadap PT Ferena Multi Finace yang di ketahui telah melakukan pertemuan dengan para korban atas penggadaian sertifikat milik warga yang berada di perusahaan penyedia jasa keuangan tersebut. “pemanggilan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta melengkapi alat bukti untuk jumlah korban dari pt ghalaz sukses perkasa,” ujar Harto.(ren/san)
Lengkapi Berkas, Penyidik Panggil Pengembang
Senin 08-10-2018,20:18 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :