Radartvnews.com- Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan digelar 17 april 2019 mendatang. Ada yang sedikit berbeda dengan pemilu 2014 lalu, jika lima tahun lalu menggunakan empat jenis surat suara maka 2019 masyarakat akan menggunakan lima surat suara dengan warna berbeda. Untuk itu KPU Lampung mengajak masyarakat untuk mengetahui warna surat suara untuk membedakan. Komisioner KPU Lampung Sholihin perlu ada edukasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh stakeholder terkait termasuk media massa dalam bentuk sosialisasi sehingga pemilih pemula dan pemilih baru bisa mengetahui tahapan pencoblosan di tempat pemungutan suara nanti. Masih kata Sholihin untuk surat suara Pilpres warna abu – abu, DPD RI warna merah, DPR RI warna kuning, DPRD Provinsi warna biru, DPRD Kab/ Kota warna hijau. KPU Lampung secara umum meyakini pemahaman masyarakat Lampung terkait pencoblosan surat suara lebih dari satu tidak akan terkendala. Karena pada pemilu 2014 lalu selain tahapan DPRD dan DPD RI pada pemiku lalu.berbarengan dengan pemilihan Gubernut Lampung.(bow/san)
Pemilu 2019, Surat Suara Pakai Lima Warna
Jumat 05-10-2018,19:31 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :