Gajian Hadir, Paripurna Mangkir

Selasa 25-09-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018. Namun sayangnya, Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung ini sepi dari anggota dewan.  Dari pantauan pada selasa sore (25/9) hanya ada 31 anggota dewan yang hadir dari 85 kursi artinya ada sebanyak 54 anggota dewan tak hadir. Pembahasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini dikebut oleh DPRD Provinsi Lampung bahkan rapat paripurna ini berlangsung dari pagi hingga selasa sore, setidaknya ada tiga agenda rapat. Pertama rapat paripurna mengagendakan  pembicaraan tingkat I Raperda Perubahan APBD Provinsi tahun 2018, kedua pemandangan umum dari fraksi fraksi, kemudian ketiga pembicaraan Tingkat I jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD. Pj Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2018 dirasa perlu untuk pembangunan infrastruktur daerah, mengurangi kemiskinan serta investasi yang harus ditingkatkan kemudian memperkuat kemajuan fiskal yang dapat mendukung pendapatan. Sementara Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni menyatakan, setelah rapat paripurna ini DPRD akan melakukan pembahasan tingkat komisi dengan tim Badan Anggaran untuk kemudian tanggal 28 oktober mendatang diagendakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II laporan Badan Anggaran terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018. Seperti diketahui sebelumnya, dalam rapat paripurna pada senin kemarin (24/9) Pemprov menyampaikan bahwa pendapatan Provinsi Lampung diproyeksikan meningkat sekitar Rp 356,180 miliar atau menjadi Rp 7,8 triliun dari sebelumnya Rp7,5 triliun. (lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait