Radartvnews.com- Setelah sebelumya mengamankan oknum polisi melakukan pungutan liar (Pungli) mobil muatan barang di daerah Mesuji dan Pungli SIM di Polres Lampung Tengah kini Penyidik Propam Polda Lampung kembali mengamankan seorang oknum polisi nakal dari Polres Lampung Selatan pada selama malam (18/9). Onum polisi nakal itu diketahui berinisial S-S berpangkat Brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP). “SS ditangkap dilingkungan pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan bersama seorang warga sipil berinisial AA,” ujar Kombes Pol Hendra Supriatna Kabid Propam Polda Lampung (19/9). Kombes Pol Hendra Supriatna menjelaskan, Modus yang dilakukan oknum polisi nakal itu dengan cara mengunakan banpol bernama pelaku AA yang nantinya hasil pungli dari sopir sopir bermuatan barang disetorkan kepada SS. Terungkapnya kasus ini adanya laporan dari masyarakat bersama oknum polisi dan satu orang warga sipil polisi mengamankan satu kantong plastik berisikan uang tunai Rp, 1,3 juta. “ada laporan, petugas mengamankan satu kantong plastik berisikan uang tunai Rp, 1,3 juta,” ujar Hendra Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk pengembangan lebih lanjut.(lds/san)
Mafia Pungli Pelabuhan, Polisi Terciduk Dengan Uang Satu Plastik
Rabu 19-09-2018,21:59 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :