Radartvnews.com- Dua puluh satu hari di buru petugas, selasa sore tadi (18/9) residivis kakap dibekuk Jajaran Polsek Pekalongan, Lampung Timur. AK alias Acul Warga Kecamatan Way Bunggur, Lampung Timur sudah 21 hari diburu petugas karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. AKP Sukamso Kapolsek Pekalongan menjelaskan, aksi kejahatan terkahir dilakukan AK dengan mencuri sepeda motor milik temanya sendiri di wilayah Pekalongan Lampung Timur, 28 agustus 2018. “pelaku berpura-pura meminjam motor dan handphone korban, dia sudah tujuh kali masuk bui dengan kejahatan yang sama,” kata Sukamso. Pelaku yang sudah tujuh kali masuk bui dengan kasus serupa, ditangkap di Desa Tambak Dadi Kecamatan, Purbolinggo, Lampung Timur. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan kembali terncam hukuman lima tahun penjara.(sam/san)
Tujuh Kali Masuk Bui, Residivis Makin Jadi
Selasa 18-09-2018,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,19:09 WIB
Investasi Awet Muda di 2026, Turun Berat Badan Jadi Kunci Kesehatan Metabolik dan Awet Muda
Senin 27-07-2026,18:17 WIB
Atlet Polri Borong Medali di Kejuaraan Internasional, Harumkan Nama Indonesia
Senin 27-07-2026,19:11 WIB
MER-C Indonesia Medical Center Terapkan Sistem Digital untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Gaza
Senin 27-07-2026,18:06 WIB
Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur
Terkini
Senin 27-07-2026,23:09 WIB
Timnas Indonesia Hajar Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,22:24 WIB
Tragedi Truk di Pasuruan Jadi Alarm Keras Pengawasan Kendaraan Berat di Jalur Padat
Senin 27-07-2026,22:21 WIB
Mengintai di Balik Segelas Kopi Creamy: Ancaman Diabetes, Stroke, hingga Kanker bagi Generasi Muda
Senin 27-07-2026,22:08 WIB