Radartvnews.com- Berkas perkara kasus asusila yang menjerat dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung Chandra Ertikanto yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap korbanya DCL yang tak lain mahasiswanya sendiri sudah diyatakan lengkap atau P21. Rencananya dalam waktu dekat penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung secepatnya akan melakukan pelimpahan berkas dan tersangka tahap dua ke Kekejaksaan Tinggi Lampung untuk segera dipersidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ari Wibowo membenarkan, berkas tersangka sudah diyatakan lengkap. Hingga kini pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari penyidik kepolisian. Diketahui dugaan pelecehan seksual berlangsung pada 5 desember 2017 lalu, saat itu korban DCL menjalani bimbingan skripsi kepada Chandra Ertikanto dilanyai 3 gedung 1 MIPA Fisika Unila. Tak terima korban melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada 24 april 2018 dengan nomor laporan polisi LP/B-671/VI/2018/SPKT sebagaimana dugaan tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana dimaksud pasal 209 KUHP.(Lds/san)
Berkas Dosen Asusila FKIP Unila Lengkap
Selasa 11-09-2018,20:56 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :