Radartvnews.com- Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencoret nama Ahmad Junaidi Sunardi (AJS) dari Daftar Calon Sementara, partai Golkar mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hingga kini nasib AJS masih belum ditentukan, menanggapi hal ini pengurus Golkar yakin AJS dapat lolos dari sanksi dan dapat masuk kembali dalam Daftar Calon Tetap pemilu 2019. Sebelumnya KPU mencoret nama Ahmad Junaidi Sunardi karena yang bersangkutan diduga terlibat masalah hokum. Kader senior Golkar Lampung Toni Eka Candra mengatakan, mediasi sudah dilakukan oleh Golkar ke Bawaslu Lampung dengan membawa bukti – bukti bahwa AJS tidak pernah dihukum. Kasus yang pernah membelit ketua DPRD Lampung Tengah yang maju menjadi Bacaleg Provinsi Lampung dapil Lampung Tengah ini tidak masuk dalam tiga kategori yang ditentukan dalam PKPU yakni pernah tersangkut kasus korupsi bandar narkoba dan pernah tersandung kasus asusila. “mediasi sudah dilakukan, kami sudah membawa bukti bahwa AJS tidak pernah dihukum,” ujar Toni. Sementara itu, tahapan pemilihan umum saat ini sampai ke tahapan pergantian nama bakal calon legislatif dari partai politik sebelum penetapan daftar calon tetap untuk pemilu 2019.(bow/san)
Golkar Yakin AJS Lolos Sanksi
Senin 10-09-2018,21:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,00:37 WIB
Drama Adu Finalti Bawa Indonesia Juarai Fifa Asean Cup 2026, Ini Skor Akhir Pertandingan
Selasa 06-10-2026,10:13 WIB
7 Aroma yang Tidak Disukai Tikus, Ampuh Usir Hewan Pengerat dari Rumah
Selasa 06-10-2026,12:53 WIB
Resmi Dirilis! Official Light Stick LNGSHOT Tampil dengan Desain Unik untuk SHOTTIES
Selasa 06-10-2026,10:20 WIB
Demo Mahasiswa di DPR, Polda Metro Siapkan 3.983 Personel
Selasa 06-10-2026,13:46 WIB
Bebas Bersyarat Indra Kenz Segera Dicabut, Korban Penipuan berharap Kembali ke Lapas
Terkini
Selasa 06-10-2026,22:39 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Puji Indonesia Usai Cetak Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Panas Hari Ini, Hujan Besok. Kenapa Tubuh Gampang Drop Saat Pancaroba?
Selasa 06-10-2026,20:48 WIB
Jelang Pembacaan Putusan, Gedung MK Jadi Sorotan: Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran Ditentukan Mal
Selasa 06-10-2026,20:44 WIB
Panas Terik Tiba-Tiba Hujan, 3 Barang Ini Wajib Ada Saat Musim Pancaroba
Selasa 06-10-2026,20:30 WIB