KPK Butuh Keterangan, Alzier Mangkir

Kamis 30-08-2018,20:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Pemeriksaan beberapa orang Pejabat Struktur dilingkungan Pemkab Lampung Selatan itu dilakukan diruang penyidik Kasubdit II Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung secara tertutup (30/8). Sedikitnya pada hari kamis ini, KPK melakukan pemeriksaan lima orang saksi. Diantaranya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Hermansyah Hamidi yang juga sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUR Lampung Selatan, PNS dan pihak swasta. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan bupati non aktif zainudin hasan. Hermansyah Hamidi datang Kepolda Lampung mengunakan pakaian batik coklat bercorak. Usai menjalani pemeriksaan, Hermansyah terlihat berjalan terburu buru untuk menghindari kejaran awak media. Dirinya mengaku mendatangi Mapolda guna memenuhi panggilan penyidik Kpk untuk diperiksa sebagai saksi. “datang ke polda guna memenuhi panggilan penyidik Kpk untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya. Pemeriksaan dibenarkan penyidik KPK Budi Nugroho. Pada hari ini timnya yang berjumlah 9 orang melakukan pemeriksaan lima orang saksi. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 31 orang saksi yang meliputi beberapa orang pejabat dipemkab Kabupaten Lampung Selatan,  PNS, swasta dan notaries. “saksi dimintai keterangan guna mendalami aliran dana uang Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan tahun 2018,” ujarnya. Penyidik mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan Alzier Dianis Thabranie yang di agendakan  29 agustus 2018 kemarin untuk diperiksa sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum kunjung hadir. Rencanaya juga KPK akan melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap M.Alzier Dianis Thabranie.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait