Diduga Bandar, Propam Tahan Dua Polisi

Selasa 28-08-2018,21:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Instansi Polri kembali tercoreng, dua anggotanya yang bertugas di Polres Way Kanan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua oknum polisi nakal itu ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Polda Lampung disalah satu tempat didaerah kabupaten Way Kanan pada senin sore kemarin (27/8). Selain mengamankan dua oknum polisi, Propam juga mengamankan barang  bukti 35 paket sabu dan satu orang warga sipil bernama Adi Agus Hasibuan yang diduga kuat sebagai bandar sabu. Satu orang warga sipil rencananya besok akan diserahkan ke Polres Way Kanan Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna membenarkan penangkapan dua anggota polri bertugas di Polres Way Kanan, namun dirinya engan membeberkan identitas keduanya dengan alasan masih dalam penyelidikan. “bandarnya kita amankan dengan barang bukti 35 paket anggota yang kita amankan dua saja, kita masih mengembangkan kasus ini baru ditangkap kemarin sore,” ujar Hendra. Sedangkan dua oknum polisi yang kini masih identitasnya masih dirahasiakan masih diamankan Propam Polda Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatan keduaya dalam keterlibatan penyalagunaan narkoba.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait