Radartvnews.com- Remisi peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) untuk warga binaan yang diserahkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memiliki catatan tersendiri. Sebab, kali ini merupakan remisi terbanyak yang pernah diberikan. Total 3.469 narapidana,143 diantaranya langsung bebas, karena berperilaku baik selama menjalani masa pemidanaan. Data yang dihimpun, untuk tahun 2017, napi penerima remisi di momen serupa hanya 3.416 napi. Mereka yang langsung bebas 103 napi. Sedangkan pada tahun 2016, jumlah napi penerima remisi sebanyak 3.310 orang, dengan 75 diantaranya langsung bebas. "Pemberian remisi diberikan oleh kementerian Hukum dan HAM dengan parameter yang sudah di tetapkan kementerian," kata Gubernur M. Ridho Ficardo didampingi oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Bandarlampung, Jum'at (17/8) sore. Ridho berpesan remisi merupakan sistem pembinaan pemasyarakatan terhadap narapidana dalam bentuk dukungan moril agar nantinya mereka tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama. Masih menurut Ridho, pemberian remisi juga menjadi salah satu bagian untuk mengatasi over capasitas yg terjadi di dalam lapas. Senada, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono membenarkan bahwa dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung telah mengalami over kapasitas 215 persen. Bambang pun mengamini pernyataan Gubernur M. Ridho Ficardo pemberian remisi merupakan langkah meminimalisir over kapasitas. Dia memaparkan, di 16 unit pelaksana teknis (UPT) yakni 10 Lapas dan 6 Rutan di Lampung tidak lagi ideal menampung warga binaan. Mengacu SK Kemenkum HAM RI nomor PAS-419.PK.01.01.02/2018 jumlah narapidana dan tahanan se- Lampung sampai 16 Agustus 2018 sejumlah 8.555 orang, narapidana 6.143 orang dan tahanan 2.412 orang. "Jenis tindak pidana beragam. Yang mendominasi penghuni lapas/rutan di Lampung adalah kasus narkoba sebanyak 3.313 orang," kata Bambang. Sisanya, sambung Bambang, adalah tindak pidana lain, seperti korupsi penggelapan, pembunuhan, perjudian, penipuan.(rls/ary)
Gubernur Serahkan Remisi Terbanyak
Jumat 17-08-2018,18:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,22:59 WIB
Pekan Ini, Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya Dilimpahkan
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Terkini
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB
Makeup Geser? No Way! 5 Loose Powder Ini Bikin Flawless dari Pagi Sampai Malam
Selasa 07-04-2026,21:33 WIB
Tanpa Disadari, Ini 6 Tanda Kamu Seorang People Pleaser
Selasa 07-04-2026,21:28 WIB
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drama Investigasi dengan Latar Korporasi
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Selasa 07-04-2026,21:20 WIB