radartvnews.com- Status Bandara Radin Inten Dua Lampung Selatan masih menunggu persetujuan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menjadi Kekecewaan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Lampung (KADIN). Kadin Lampung segera melayangkan surat ke Kementrian Perhubungan sebagai bentuk dukungan untuk mengesahkan status bandara menjadi bandar internasional, ujar Muhammad Khadafi Ketua Kadin Lampung. Upaya penambahan sarana dan prasarana sudah sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan status menggantung beberapa maskapai penerbangan yang akan membuka trayek barupun kecewa, tutup Khadafi.(ren/san
Radin Inten II “Digantung”, KADIN Surati Kemenhub
Minggu 12-08-2018,20:48 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :