radartvnews.com- Gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Mitra Utama Energi yang terbakar pada minggu malam (6/8) ternyata merupakan gudang penyimpanan legal. Hal ini diketahui setelah Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Lampung menyatakan bahwa PT Mitra Utama Energi memiliki izin resmi. Hal ini disampaikan langsung oleh kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung Jefry Aldi. “ PT Mitra Utama Energi telah mengantongi izin resmi dari Dirjen Minyak Dan Gas ( MIGAS ) Kementerian ESDM, izin tersebut dikeluarkan sejak tahun 2017 lalu,” katanya. Izin tersebut dikeluarkan setahun lalu karena pihak PT Mitra Utama Energi telah melengkapi seluruh persyaratannya mulai dari izin siup Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU) maupun izin lingkungan dan fasilitas pendukung lainnya, imbuh Jefry Sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran yang melanda gudang penyimpanan bbm tersebut.(lih/san)
Kantongin Izin Timbun Baru Setahun
Selasa 07-08-2018,20:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,16:20 WIB
Susuri Sungai Naik Perahu Ketek, Wapres Gibran Pantau Langsung Proyek Jembatan Rp96 M di Lampung Timur
Rabu 15-07-2026,14:16 WIB
Viral! Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Tuai Sorotan Warganet
Rabu 15-07-2026,15:52 WIB
Tak Hanya Menyiarkan Informasi, KPID Lampung dan Insan Penyiaran Guyub Menambah Stok Darah untuk Warga
Rabu 15-07-2026,13:08 WIB
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 400 Meter
Rabu 15-07-2026,11:57 WIB
Gempa Magnitudo 2,1 Guncang Perairan Tanggamus, BMKG Sebut Data Masih Sementara
Terkini
Rabu 15-07-2026,20:23 WIB
Di Balik Senyuman: Perasaan yang Tak Selalu Terlihat
Rabu 15-07-2026,20:20 WIB