radartvnews.com- Akibat ketidak hati-hatian pasangan suami istri berakhir memilukan, senin malam sekira pukul 21:00WIB (30/7), satu rumah dan satu unit mobil mini bus milik korban Suyono (60), ludes terbakar. Api dengan cepat melahap isi rumah yang terletak di Jalan Hasanudin Kelurahan Yosomulyo Kota Metro. Kebakaran bermula , saat istri Suyono menyalakan raket elektrik, naas, pria lanjut usia tengah menguras bensin dari mobil xenia untuk dijual kembali. Api dengan cepat menyambar genangan bensin . “saya lagi cor minyak dari mobil, istri saya nyalakan raket nyamuk langsung nyambar,” kata suyono Sulitnya medan dan padatnya penduduk dilokasi , mengakibatkan evakuasi pedugas pemadaman menjadi lambat . Api berhasil dipadamkan, setelah dua jam petugas berjibaku menggunakan 3 unit mobil pemadam kebakaran, dibantu 2 mobil air Dinas Tata Kota Metro. Kapolres Metro, AKBP Umi Dafilah Astutik , tidak ada korban dalam insiden ini. Belum diketahui jumlah kerugian, namun ditaksir ratusan juta rupiah.(yok/san)
Raket Elektrik Bakar Rumah dan Mobil
Selasa 31-07-2018,21:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,07:22 WIB
Jadi Percontohan Nasional, KNMP Sukorahayu Lampung Timur Wujudkan Kesejahteraan Nelayan
Kamis 05-11-2026,11:18 WIB
Bukan Pakai Bumbu Kacang, Ini Fakta Menarik di Balik Asal Usul Nama Pecel Lele
Kamis 05-11-2026,08:55 WIB
Hujan Mulai Redakan Karhutla, tapi Asap Kembali Muncul dan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sejumlah Daerah
Kamis 05-11-2026,15:58 WIB
Kaya Kandungan Gizi, Ini 9 Manfaat Kecipir untuk Tubuh
Kamis 05-11-2026,16:00 WIB
Apresiasi Kreativitas Anak, Transjakarta Sulap Dalam Bus Jadi Galeri Mini Karya Lukis
Terkini
Jumat 06-11-2026,00:20 WIB
Bukan untuk Kucing, Ini Cerita Unik di Balik Nama Nasi Kucing yang Melegenda
Kamis 05-11-2026,23:59 WIB
BABYMONSTER Pecahkan Rekor, MV “DESERVE” Tembus 100 Juta Views dalam 11 Hari
Kamis 05-11-2026,23:56 WIB
KGMA 2026 Digelar Dua Hari, Ini Deretan Line Upnya!
Kamis 05-11-2026,23:11 WIB
Bareskrim Tetapkan Mantan Kabag Mon sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Total 4 Orang
Kamis 05-11-2026,22:03 WIB