Radartvnews.com- Adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini yang memutuskan pembekuan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan JAD sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. Menanggapi putusan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, secara institusi kami mendukung hal tersebut, setiap putusan yang dibuat di pengadilan itu akan menjadi landasan hukum bagi kita, tentu mabes polri dan jajaran akan membahas itu untuk lebih lugas. “setiap putusan yang dibuat dipengadilan menjadi landasan,“ kata Suntana Namun dirinya enggan berkomentar jauh terkait langkah awal yang akan di ambil menanggapi putusan tersebut, kami hanya menunggu perintah yang akan di keluarkan oleh mabes polri terkait hal ini.(re/san)
JAD Dibubarkan, Polda Siap Sweeping
Selasa 31-07-2018,21:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,19:24 WIB
Banggakan Tanah Air, 5 Mahasiswa Indonesia Raih Prestasi di Ajang Matematika Internasional
Senin 10-08-2026,11:33 WIB
Mengenal TREASURE, Grup K-Pop yang Lahir dari YG Treasure Box
Senin 10-08-2026,21:06 WIB
Mau Menyeberang Bakauheni-Merak? Ini Jadwal Kapal Dalom 1 Selama Agustus 2026
Senin 10-08-2026,10:08 WIB
Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati Tingkatkan Literasi Kesehatan Siswa SDN 4 Metro Timur
Senin 10-08-2026,20:53 WIB
Mahkota Tak Tergoyahkan, MU Tahan PSG 1-1 dalam Duel Sengit di Gothenburg
Terkini
Senin 10-08-2026,23:37 WIB
5 Channel YouTube Dokter untuk Menambah Wawasan Kesehatan
Senin 10-08-2026,23:36 WIB
Gempa M 7,4 Guncang Chocó Kolombia, Getaran Capai MMI VII-VIII
Senin 10-08-2026,21:09 WIB
Cara Dokter Jantung Jeremy London Mengubah Pola Makan Usai Terkena Penyakit Serangan Jantung
Senin 10-08-2026,21:06 WIB
Mau Menyeberang Bakauheni-Merak? Ini Jadwal Kapal Dalom 1 Selama Agustus 2026
Senin 10-08-2026,20:58 WIB