Radartvnews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan gubernur lampung 27 juli lalu. Siding yang dihadiri oleh kelima Komisioner KPU Lampung ini juga dihadiri oleh pihak - pihak terkait baik kuasa hukum paslon 1, 2 dan 3. Selain itu pihak Bawaslu Lampung juga dihadirikan dalam sidang beragendakan pembacaan jawaban pihak termohon dalam hal ini kpu lampung dan kuasa hukum paslon Arinal – Nunik. Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dengan Hakim Anggota I Dewa Gede Palaguna dan Wahuddin Adams. Setelah pembacaan jawaban termohon, majelis hakim akan mengadakan rapat majelis permusyaratan hakim menyimpulkan apakah sidang sengketa Pilgub Lampung dapat di lanjutkan ke jenjang berikutnya. Keputusan itu akan diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi antara tanggal delapan agustus sampai lima belas agustus mendatang.(bow/san)
8 Hingga 15 Agustus Penentuan Pilgub
Selasa 31-07-2018,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB
Perbedaan Physical Exfoliation dan Chemical Exfoliation
Sabtu 18-04-2026,13:30 WIB
Agar Makeup Tahan Seharian, Pilih Setting Powder atau Setting Spray?
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Terkini
Sabtu 18-04-2026,16:27 WIB
Keisha Nadira Tanjung, Muli 2026 Bakal Wakili Kota Metro Diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB