Radartvnews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan gubernur lampung 27 juli lalu. Siding yang dihadiri oleh kelima Komisioner KPU Lampung ini juga dihadiri oleh pihak - pihak terkait baik kuasa hukum paslon 1, 2 dan 3. Selain itu pihak Bawaslu Lampung juga dihadirikan dalam sidang beragendakan pembacaan jawaban pihak termohon dalam hal ini kpu lampung dan kuasa hukum paslon Arinal – Nunik. Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dengan Hakim Anggota I Dewa Gede Palaguna dan Wahuddin Adams. Setelah pembacaan jawaban termohon, majelis hakim akan mengadakan rapat majelis permusyaratan hakim menyimpulkan apakah sidang sengketa Pilgub Lampung dapat di lanjutkan ke jenjang berikutnya. Keputusan itu akan diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi antara tanggal delapan agustus sampai lima belas agustus mendatang.(bow/san)
8 Hingga 15 Agustus Penentuan Pilgub
Selasa 31-07-2018,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,22:17 WIB
Mengenal Sejarah dan Fakta Unik Kue Sus, Kudapan Klasik Hasil Akulturasi Eropa
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Rabu 23-09-2026,08:08 WIB
Soroti Panas Bumi Suoh-Sekincau, Laskar Lampung Ajukan PPID dan Audiensi ke DPR RI
Rabu 23-09-2026,06:02 WIB
Banjir Bandang Terjang Arosuka Solok, Kondisi Lokasi Dipenuhi Gelondongan Kayu Usai Alami Banjir
Selasa 22-09-2026,20:59 WIB
Dua Warga Lampung Belum Ditemukan Usai KMP Virgo Terbalik, Keluarga Masih Menunggu
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:42 WIB
Kontroversi Macklemore Bayangi Konser Ed Sheeran di Gillette Stadium, Sejumlah Musisi Mundur
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Fenomena Baru di Dekat Anak Krakatau, Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul
Rabu 23-09-2026,18:14 WIB
Kandidat Gubernur di Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
Rabu 23-09-2026,17:42 WIB
Plogging Mulai Dilirik, Olahraga Sambil Bersihkan Lingkungan
Rabu 23-09-2026,15:40 WIB