Radartvnews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan gubernur lampung 27 juli lalu. Siding yang dihadiri oleh kelima Komisioner KPU Lampung ini juga dihadiri oleh pihak - pihak terkait baik kuasa hukum paslon 1, 2 dan 3. Selain itu pihak Bawaslu Lampung juga dihadirikan dalam sidang beragendakan pembacaan jawaban pihak termohon dalam hal ini kpu lampung dan kuasa hukum paslon Arinal – Nunik. Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dengan Hakim Anggota I Dewa Gede Palaguna dan Wahuddin Adams. Setelah pembacaan jawaban termohon, majelis hakim akan mengadakan rapat majelis permusyaratan hakim menyimpulkan apakah sidang sengketa Pilgub Lampung dapat di lanjutkan ke jenjang berikutnya. Keputusan itu akan diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi antara tanggal delapan agustus sampai lima belas agustus mendatang.(bow/san)
8 Hingga 15 Agustus Penentuan Pilgub
Selasa 31-07-2018,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,06:21 WIB
Merasa Dicemarkan & Difitnah, Anggota DPRD Tubaba Laporkan Oknum Wartawan ke Polda & Dewan Pers
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Ekonomi Premium Modifikasi dengan Tarif Tetap Terjangkau
Selasa 04-08-2026,21:11 WIB