Radartvnews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan gubernur lampung 27 juli lalu. Siding yang dihadiri oleh kelima Komisioner KPU Lampung ini juga dihadiri oleh pihak - pihak terkait baik kuasa hukum paslon 1, 2 dan 3. Selain itu pihak Bawaslu Lampung juga dihadirikan dalam sidang beragendakan pembacaan jawaban pihak termohon dalam hal ini kpu lampung dan kuasa hukum paslon Arinal – Nunik. Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dengan Hakim Anggota I Dewa Gede Palaguna dan Wahuddin Adams. Setelah pembacaan jawaban termohon, majelis hakim akan mengadakan rapat majelis permusyaratan hakim menyimpulkan apakah sidang sengketa Pilgub Lampung dapat di lanjutkan ke jenjang berikutnya. Keputusan itu akan diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi antara tanggal delapan agustus sampai lima belas agustus mendatang.(bow/san)
8 Hingga 15 Agustus Penentuan Pilgub
Selasa 31-07-2018,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,14:30 WIB
AI Makin Canggih, ini Pekerjaan yang Masih Dibutuhkan di Masa Depan!
Senin 08-06-2026,12:35 WIB
Waspada Karat! Ini Bagian Mobil yang Paling Rentan Mengalami Korosi
Senin 08-06-2026,13:06 WIB
Hasil Survey Sebut PPh Dinilai Pajak Paling Memberatkan, Potongan Gaji Jadi Sorotan Utama
Senin 08-06-2026,14:15 WIB
Gempa Filipina jadi Pengingat, Sebenarnya Bagaimana Tsunami Terbentuk?
Senin 08-06-2026,12:37 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Penyebab Usus Buntu yang Sering Terjadi
Terkini
Senin 08-06-2026,22:03 WIB
Tuntas, Kantor Hukum LHS & Partners Berhasil Mediasi Damai Kecelakaan Towing dengan Para Korban
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Pulau di Indonesia Dijual Rp65 Miliar di Threads, Emangnya Boleh?
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Viral Sebentar, Lalu Menghilang: Kenapa Banyak Bisnis Kuliner Tidak Bertahan?
Senin 08-06-2026,20:15 WIB
Banyak Anak Muda Mulai Tinggalkan Kota Besar, Tren Tinggal di Daerah Kian Meningkat
Senin 08-06-2026,20:09 WIB