radartvnews.com- Hidir Alhab anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang terjerat penyalahgunaan narkotika akhirnya menyusul ketiga rekannya Kaisar, Rojali dan Andi Wijaya yang pada hari senin kemarin sudah terlebih dahulu menjadi tersangka bandar narkoba dan pengedar. Selain hidir satu rekanya bernama Imam juga ikut menjadi tersangka, penetapan tersangka yang berlangung selama 5 jam ini berjalan alot dan pada akhirnya penyidik sepakat dan meyimpulkan untuk menaiki status dari saksi menjadi tersangka penyalagunaan narkotika. Penyidik sudah mempunyai bukti untuk menaiki status kedunya diantaranya bukti semple tes urine yang positif keterangan saksi-saksi dan kedua pelaku sendiri mengakui baru saja mengonsumsi sabu, tak lama polisi menciduk keduanya, dikediaman Hidir didaerah bumi harta, way kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, kamis malam kemarin (12/6). Diakui Hidir, barang bukti sabu didapat dari kedua tersangka Rojali dan Andi dari pengembangan polisi mengamankan seorang bandar narkoba kaisar yang merupakan mantan pecatan anggota TNI. Polisi mengamankan barang bukti 200 gram sabu yang sudah dipecah pecah dan siap edar. Dari hasil pemeriksaan sementara Hidir baru beberapa bulan mengkonsumsi narkoba dengan alasan untuk menambah stamina saat akan melakukan aktifitas sebagai wakil rakyat. “kelanjutan gelar perkara yang kemarin, dibantu beberapa penyidik senior tadi selesai dilakukan gelar perkara, penyidik berkesimpulan untuk kedua orang yaitu sodara H dan I statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka,” ujar Shobarmen. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna memburu jaringa para tersangka, kelima pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda. Diketahui, praktik tebang pilih penanganan penyalahgunaan kasus narkoba oleh polisi kerap menjadi sorotan. Para pesohor ataupun pejabat seringkali diarahkan kepada rehabilitasi, bahkan mengulur waktu untuk menetapkan status tersangka atau tidak meski nyata-nyata tes urine positif. Sebaliknya, jika masyarakat biasa penetapan tersangka tak perlu sampai repot-repot gelar perkara vonis pidana pun tergolong berat. Dengan penetapan status tersangka oknum anggota dewan DPRD way kanan polisi seolah membuktikan tidak ada pembedaan penanganan.(lds/san)
Akhirnya, Oknum Dewan Tersangka
Selasa 17-07-2018,21:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Sering Menggerakkan Kaki Tanpa Sadar? Waspadai Restless Legs Syndrome (RLS)
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB