radartvnews.com- Suryadi (32) warga Way Halim, Bandar Lampung bersama herman (28) warga sukabumi, Bandar Lampung hanya tertunduk saat dihadapkan dengan awak media saat press realese di depan Polresta Bandar Lampung (5/7). Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, kedua tersangka diamankan petugas lantaran terlibat aksi pencurian rumah kosong di wilayah rajabasa, Bandar Lampung bulan juni 2018. Herman ditangkap saat mengemudikan mobil angkutan kota di Tanjung Karang Pusat, petugas lalu menangkap Suryadi yang merupakan otak kejahatan. Bahkan Suryadi harus dihadiahi timah panas karena melawan petugas. “Suryadi merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar awal tahun ini, pelaku sudah sebulan menjadi DPO,” ujar Keduanya kini mendekam di ruang tahanan polresta bandar lampung dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ren/san)
Bebas Awal Tahun, Residivis Kembali Ditangkap
Kamis 05-07-2018,19:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Jumat 11-09-2026,15:24 WIB
Ternyata Tubuh Tetap Membakar Kalori Saat Diam, Bernapas Jadi Salah Satu Penyebabnya
Jumat 11-09-2026,11:25 WIB
19 September Jadi Titik Perjuangan, Atlet Indonesia Siap Buru Prestasi di Asian Games 2026
Jumat 11-09-2026,14:48 WIB
Daftar 20 Mobil Terlaris Agustus 2026, BYD Atto 1 Geser Gran Max
Jumat 11-09-2026,11:42 WIB
Karhutla Kalbar Bukan Cuma Soal Api, Wapres Soroti Kesehatan dan Pendidikan Warga Terdampak Asap
Terkini
Jumat 11-09-2026,23:45 WIB
BMKG Minta Masyarakat Lebih Teliti dan Tidak Mudah Terpancing Tangkapan Layar Viral
Jumat 11-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Jumat 11-09-2026,23:09 WIB
KKB Video Call Keluarga Wili Mbuik Pakai Ponsel Korban Usai Penembakan
Jumat 11-09-2026,21:26 WIB
Makanan Jadi Self-Reward Favorit Gen Z, Kenapa Jajan Bisa Jadi Bentuk Menghargai Diri?
Jumat 11-09-2026,21:25 WIB