radartvnews.com- Setelah beberapa waktu lalu penyidik BNNP Lampung menetapkan tersangka Muchlis Adjie sebagai tersangka menerima aliran dana hasil peredaran narkoba dari seorang napi bernama Marzuli. Kini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Andriyani Dewi istri mantan Istri Kalapas Kalianda kelas II A Kalianda periode 2015-2017, kini menjabat sebagai Kalapas Paledang, Bogor, Jawa Barat. Dedi Yuliansyah penasehat hukum Andriayani Dewi membenarkan pemeriksaan klienya. Andriyani memenuhi pemanggilan penyidik hari ini untuk dimintai keteragan terkait pengenalanya klienya terhadap Maruzli seorang napi didalam lapas kepada eks Kalapas Muchlis Adjie. “katanya ada aliran dana kita serahkan ke penyedik ada sekitar 20 lah yang ditanyakan penyidik, semua mengarah pada proses pengenalan itu, kita serahkan semua buku rekening,” kata Dedi Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Lampung Tagam Sinaga menuturkan, pemeriksaan Andriyani Dewi berdasarkan keterangan dari mantan Kalapas Muchlis Adjie yang mengaku dirinya dikenalkan oleh Andriyani Dewi. “pemeriksaan berdasarkan keterangan mantan kalapas lama yang mengenalkan tersangka dengan marjuli, kita lihat peranan tersangka apakah menikmati duit, bila ada bukti kita gelar perkara untuk ambil keputusan,” kata Tagam.(lds/san)
BNNP Periksa Istri Kalapas Paledang
Jumat 29-06-2018,21:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,00:10 WIB
Willie Salim Minta Maaf Usai Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda, Tegaskan Tak Terima Bayaran
Jumat 30-10-2026,16:25 WIB
Cuitan Soal Demo BEM UI Viral, Dokter Ayu Bopha Devi Diakhiri Kerja Samanya oleh Klinik First Care
Jumat 30-10-2026,19:20 WIB
Lebih dari Sekadar Film, ‘Laut Bercerita’ Mengajak Penonton Mengingat Sejarah yang Belum Tuntas
Jumat 30-10-2026,19:07 WIB
Helikopter Militer Italia Jatuh di Bosnia, 4 Personel Tewas dan 11 Terluka
Jumat 30-10-2026,14:43 WIB
Ronaldo Borong Tiga Gol, Al Nassr Menang 5-3 dan Koleksi Golnya Tembus 985
Terkini
Sabtu 31-10-2026,12:21 WIB
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo Tuai Kontroversi, 12 Santriwati Sempat Diamankan
Sabtu 31-10-2026,00:10 WIB
Willie Salim Minta Maaf Usai Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda, Tegaskan Tak Terima Bayaran
Jumat 30-10-2026,23:27 WIB
Ginum Pengasih Dayak Bulusu, Tradisi Menyambut Tamu dengan Minuman dan Mantra Adat
Jumat 30-10-2026,22:12 WIB
300 Ribu Perangkat Interaktif Masuk Sekolah, Kesiapan Guru Jadi Penentu Kualitas Pembelajaran
Jumat 30-10-2026,21:57 WIB