radartvnews.com- Tanggal 11 juni 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye empat pasangan calon Gubernur Lampung. Ini di sampaikan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi lampung m. Tio aliansyah. “seluruh pasangan calon gubernur paling lambat harus menyetorkan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye pada tanggal 21 juni, agar akuntan publik yang telah ditunjuk oleh KPU dapat langsung berkerja,” ujar Tio. Penerimaan dan penggunaan dana kampanye ini wajib di serahkan oleh seluruh pasangan calon, meski hanya bersifat kepatuhan, pemeriksaan dana kampanye ini juga bisa membatalkan pasangan calon jika terbukti melanggar.(bow/san)
KPU Tentukan Akuntan Publik Periksa Dana Kampanye
Minggu 10-06-2018,21:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,23:58 WIB
Menguak Karakteristik Tanah Flores, BMKG Gunakan Metode Mikrotremor untuk Mitigasi Gempa M7,7
Sabtu 22-08-2026,14:08 WIB
Now You See Me 4 Resmi Dikembangkan, Four Horsemen Diproyeksikan Kembali
Sabtu 22-08-2026,18:33 WIB
Terlalu Sempurna di Layar, Apakah Drakor Diam-Diam Mengubah Ekspektasi Percintaan Anak Muda?
Sabtu 22-08-2026,20:46 WIB
Panggung MK Studio Siap Hebohkan Lampung Lewat K-Pop Dance
Sabtu 22-08-2026,14:18 WIB
8 Jam Dalam Mobil, Bocah Ditemukan Meninggal Usai Nenek Lupa Antar ke Daycare
Terkini
Minggu 23-08-2026,01:03 WIB
Merawat Tradisi Lewat Tari Sigeh Pengunten, Mahakarya Penyambutan Dua Adat Lampung
Sabtu 22-08-2026,23:58 WIB
Menguak Karakteristik Tanah Flores, BMKG Gunakan Metode Mikrotremor untuk Mitigasi Gempa M7,7
Sabtu 22-08-2026,23:37 WIB
Kembali Setelah Tiga Tahun, iKON Meriahkan Istora Senayan!
Sabtu 22-08-2026,22:41 WIB
Tips Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami
Sabtu 22-08-2026,20:46 WIB