BANDAR LAMPUNG-Polsek Sukarame Bandar Lampung, berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan seksual anak dibawah umur. Pelaku K-H ditangkap usai melakukan aksi bejadnya terhadap korban S-R yang masih dibawah umur. Menurut Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi Hari Sutrisno, Pelaku yang genap berusia 36 tahun ini, kepergok ibu korban saat tengah menggagahi korban dikamar korban. Pelaku yang panik berusaha kabur namun berhasil ditangkap oleh warga,(26/5) Pelaku telah melakukan aksi tak bermoral ini sejak awal april 2015 hingga sekarang, pelaku merayu dan akan menikahi korban “korban membujuk rayu dan korban berjanji akan didikahi ,” tegas Hari, (26/5) Sementara itu pelaku K-H yang merupakan warga sukabumi, Bandar Lampung mengaku, aksinya dilakukan atas dasar suka sama suka “ saya mengajak hubungan serius, tapi saya sudah punya istri,” ujar pelaku kepada media, (26/5) Pelaku akan dikenakan pasal tentang undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ( lih/sep )
Kepergok Orang Tua, Pelaku Kejahatan Seksual Anak Berusaha Kabur
Kamis 26-05-2016,20:24 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :