BBPOM Selidiki Pemasok Takjil Pewarna Tekstil

Selasa 22-05-2018,20:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Usai menggelar sidak dan menemukan takjil mengandung zat pewarna tekstil (21/5/2018) Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Bandar Lampung belum melakukan tindakan maupun pembinaan terhadap pedagang yang menjual makanan mengandung zat Rhodamin  B. Samsuliani kepala BBPOM Bandar Lampung menjelaskan, BBPOM akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk menelusuri dari mana makanan itu berasal. “jika memang terbukti dari hasil olahan sendiri serta dengan sengaja mengunakan pewarna textil maka akan dilakukan tindakan tegas dengan pencabutan izin usaha serta akan diproses secara hukum,” ujar Samsuliani. Safar  penjual makanan takjil mengandung Rhodamin B tidak mengetahui jika dagangan miliknya mengandung zat  berbahaya. Dirinya mengaku membeli dari agen yang khusus menjual bahan makanan takjil. “sya gak tahu, saya beli dari agen khusus menjual bahan makanan takjil, saya siap jika ada sanksi,” ungkap Safar. BBPOM  tengah menelusuri asal makanan pedagang melanggar akan diberikan surat pernyataan dan pembinaan.(krp/san)

Tags :
Kategori :

Terkait