radartvnews.com- Kepala Lapas Kalianda Kelas IIA Muchlis Adjie menjalani pemeriksaan di BNNP Lampung sejak jumat pukul 10:00 Wib (18/5/2018), pemeriksaan akan dilakukan 3x24 jam artinya senin besok (21/5/2018) nasib Muchlis Adjie ditentukan. Plt Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Richard L Tobing dihubungi Via Telepon menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk menentukan status Muchlis Adjie. “meski ditahan, namun muchlis belum ditetapkan menjadi tersangka karena penyidik harus memeriksa selama 3x24 jam untuk menentukan status naik sebagai tersangka, penetapan akan ditentukan pada senin (21/5) besok,” ujar Richard. Diketahui pemeriksaan terhadap Muchlis Adjie terkait tertangkapnya Rechal Oksa Hariz selaku sipir Lapas Kalianda dan Marzuli narapidana Lapas Kalianda serta dua oknum polisi Lampung Selatan saat akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi pada 6 mei 2018 lalu.(lds/san)
Besok, Nasib Kalapas Kalianda Ditentukan
Minggu 20-05-2018,21:01 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :