Radartvnews.com- Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung akan mengalihkan fungsi Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 way huwi, Bandar Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Bandar Lampung, selasa(24/4). Alih fungsi ini dilakukan atas persetujuan kantor Kementerian Hukum dan HAM dengan over kapasitas tahanan dirutan. Dimana tahanan dirutan mencapai 986 napi dengan kapasitas 310. Sedangkan lapas wanita hanya dihuni 345 napi dari kapasitas 695. Setelah para napi rutan selesai dipindahkan, sebaliknya napi dari lapas secara bergantian digiring kerutan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi mengungkapkan, untuk persiapan yang akan dilaksanakan pada, selasa pagi (25/4) pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para napi. “agar tidak memanfaatkan situasi untuk melarikan diri karena akan ditindak tegas dan dipantau sniper polri, kami sudah mensosialisasikan ke tahanan,” ujar Edi. Mukhlisin KPLP Rutan Bandar Lampung menjelaskan, teknis pengamanan akan dilakukan dengan cara bertahap. Rencananya tidak langsung dikeluarkan secara bersamaan, melainkan dengan cara bertahap mengeluarkan 100 napi terdahulu dengan cara tangan dirantai lalu berjalan menuju ke lapas wanita dengan pengawalan pagar betis petugas. “ tahanan tidak langsung dikeluarkan secara bersamaan, melainkan dengan cara bertahap mengeluarkan 100 napi terdahulu dengan cara tangan dirantai lalu berjalan menuju ke lapas wanita dengan pengawalan pagar betis petugas,” ujar Mukhlisin. Sementara Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono menjelaskan, selain menetapkan sniper pihaknya menerjukan 60 personil polisi dari Polsek Sukarame dan dibantu Polresta Bandar Lampung dan dibantu petugas kodim dengan mengunakan senjata lengkap.(lds/san)
Napi Pindah Lapas, Tahanan Keluar Dikawal Sniper
Senin 23-04-2018,22:25 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :