Pakai Bahu Jalan, PKL Ditertibkan

Senin 16-04-2018,20:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melakukan penertiban sejumlah  pedagang kaki lima yang mengelar dagangan hingga ke badan jalan (16/4). Penertiban dilakukan dikawasan pasar tengah, Bandar Lampung. Jan Roma Kabid Tibum Pol PP Kota Bandar Lampung menjelaskan, penertiban juga dilakukan di sejumlah pasar besar yakni simpur,  pasar bambu kuning, pasar pasir gintung, pasar tugu, pasar way halim dan pasar panjang juga ikut ditertibkan. “penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan untuk lalu lintas, dalam penertiban ini  petugas  tidak menyita barang dagangan,” ujar Jan.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait