radartvnews.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima yang mengelar dagangan hingga ke badan jalan (16/4). Penertiban dilakukan dikawasan pasar tengah, Bandar Lampung. Jan Roma Kabid Tibum Pol PP Kota Bandar Lampung menjelaskan, penertiban juga dilakukan di sejumlah pasar besar yakni simpur, pasar bambu kuning, pasar pasir gintung, pasar tugu, pasar way halim dan pasar panjang juga ikut ditertibkan. “penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan untuk lalu lintas, dalam penertiban ini petugas tidak menyita barang dagangan,” ujar Jan.(ren/san)
Pakai Bahu Jalan, PKL Ditertibkan
Senin 16-04-2018,20:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
BNPB Percepat Pembangunan Hunian Warga Terdampak Bencana di NTT
Jumat 02-10-2026,13:45 WIB
Mitchell Baker Cetak Lima Gol, Indonesia Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,16:14 WIB
BMKG Prakirakan Musim Hujan 2026-2027 di Lampung Datang Bertahap, Lampung Barat dan Pesisir Barat Lebih Dulu
Jumat 02-10-2026,11:26 WIB
Hajar Bangladesh 9-2, Timnas Indonesia Rebut Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Selisih Produktivitas Gol
Jumat 02-10-2026,16:32 WIB
Film 'Pasukan 1000 Janda' Laksamana Malahayati Picu Perdebatan
Terkini
Sabtu 03-10-2026,00:41 WIB
Tak Cuma Bikin Kaget, Lubang Jalan Bisa Diam-Diam Merusak Velg Motor
Sabtu 03-10-2026,00:30 WIB
Mengapa Siswa Blitar Mundur dari Sekolah Rakyat? Ini Alasan di Balik Keputusannya
Sabtu 03-10-2026,00:22 WIB
Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Sabtu 03-10-2026,00:14 WIB
Kenapa Dua U-Turn di Bawah Flyover MBK Ditutup? Ini Pola Arus Baru yang Diuji Polisi
Jumat 02-10-2026,23:33 WIB