radartvnews.com- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidangkan Mustafa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang terganjal. Kepolisian Daerah Lampung menolak mengawal persidangan Mustafa. Sopian Sitepu penasehat hukum Mustafa via telpon membenarkan adanya penundaan yang dilakukan penyidik KPK ke rutan kelas 1 Bandar Lampung, pada senin 16 april 2018. “Penundaan karena adanya penolakan dari pihak Polda Lampung dengan alasan keamanan, kami keberatan dengan ditolaknya sidang di lampung dengan pertimbangan banyaknya saksi berada di lampung,” ujar Sopian Sementara Karo Ops Polda Lampung Kombespol Yosi Hariyoso saat dikonfirmasi terkait penolakan Mustofa siding di Lampung mengaku tidak mengetahui. Informasi yang dihimpun radar tv, di rutan sejak minggu pukul 10:00 Wib (15/4) hingga pukul 04:00 Wib (16/4) tidak melihat adanya tanda tanda mustafa dititipkan kerumah tahanan. Hal ini dipastikan Kepala Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Dasep Rana Budi Karutan mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari petugas KPK. Meski seblumnya Rutan mendapatkan konfirmasi dari KPK terkait penitipan tersangka Mustafa namun nggak jadi. “nggak ada penitipan pak Mustafa, saya belum mendapatkan konfirmasi dari KPK,” ujar Dasep.(lds/san)
Mustafa ’’Ditolak’’ Sidang di Lampung
Senin 16-04-2018,20:21 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :