radartvnews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melarang keras siswa SMA/SMK merayakan kelulusan secara berlebihan seperti konvoi dan corat-coret seragam sekolah. Pelaksanaan Ujian Nasional Utama bagi siswa jenjang SMA sederajat telah usai, Pengumuman kelulusan rencananya akan diumumkan pada tanggal 2 Mei 2018 mendatang. Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Diona Katharina mengatakan, pihaknya telah mengimbau sekolah untuk melarang siswanya merayakan kelulusan secara berlebihan seperti aksi konvoi dan corat-coret seragam sekolah. “aksi konvoi kendaraaan bermotor untuk merayakan kelulusan yang hampir setiap tahun terjadi sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kami akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah untuk menyepakati upaya mencegah euforia siswa dalam merayakan kelulusan,” “ ujar Diona (12/4). Hal ini disikapi positif oleh Kepala Sekolah SMA Fransiskus Bandarlampung Suster Pauli, dirinya mengaku sudah menyampaikan larangan tersebut kepada siswanya. “kami akan menggelar acara sekolah untuk bersama-sama merayakan kelulusan, sehingga diharapkan perayaan kelulusan yang berlebihan tersebut tidak terjadi,” ungkap Pauli.(liz/lat/san)
Disdik Kecam Siswa Konvoi dan Coret Seragam Sekolah
Kamis 12-04-2018,15:59 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :