radartvnews.com- Melalui e – katalog, KPU RI telah menyepakati penggunaan kotak suara dan bilik suara desain baru yang juga akan di gunakan untuk pilgub. Di Lampung 5 kabupaten kota akan menggunakan kotak suara dengan bahan kardus yang transparan ini, sementara 13 kabupaten lainya akan mendapatkan bilik suara baru. Untuk mendatangkan kelengkapan tempat pemungutan suara baru ini, KPU Lampung mengeluarkan anggaran sebesar Rp600.000.000 yang disalurakan melalui KPU RI. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, KPU Lampung hanya menjalankan keputusan dari KPU RI. “terkait pengadaan semuanya melalui lelang secara terbuka di LPSE KPU RI, pendistribusian kotak dan bilik suara baru ini dilakukan langsung oleh pemenang tender ke KPUD,” kata Nanang. Diketahui, untuk harga satuan bilik suara dibandrol Rp35.750, sementara untuk kotak suara dibandrol dengan harga Rp79.750 alat kelengkapan TPS desain baru ini akan digunakan hingga pemilihan legislatif dan pilpres mendatang, sementara untuk kotak suara dan bilik yang lama akan dilelang secara terbuka.(bow/san)
Pilgub Lampung, KPU Pakai Bilik dan Kotak Suara Transparan
Rabu 11-04-2018,18:23 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :