radartvnews.com- Dalam meningkatkan mutu media Indonesia, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar melakukan verifikasi secara faktual dan administratif ke beberapa perusahaan pers di Indonesia (10/4) salah satunya yakni Radar Lampung Group. Verifikasi secara faktual dilakukan dengan meninjau langsung suasana studio dan juga ruang redaksi Radar Lampung Tv, menurut wakil dewan pers Ahmad Djauhar, semua perusahan pers harus memahami kode etik jurnalistik. “kunjungan ini untuk verifikasi secara faktual dan administrative semua perusahan pers harus memahami kode etik jurnalistik,” ujar Ahmad Djauhar. Peninjauan verifikasi perusahan pers tidak ditargetkan kapan akan selasai, pasalnya pihak Dewan Pers akan terus melakukan verifikasi ke sejumlah media pers yang ada di Indonesia. Berdasarkan kunjungan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Radar Lampung Tv memiliki regulasi yang jelas serta administrasi yang tertib. Jumlah media di Indonesia berjumlah 47.000 media dengan rincian 2.000 media cetak, 2.500 media tv dan radio dan 42.500 sebagai media online, sehingga diharapkan media bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi media yang bermartabat.(lat/san)
Radar TV Terverifikasi Dewan Pers
Selasa 10-04-2018,19:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Terkini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB