radartvnews.com- Satu PNS Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung harus duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tanjung Karang, selasa siang (10/4). Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Apdi terungkap, terdakwa Evan Mardiansyah melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Arief Usman saat melakukan pengadaan perlengkapan sekolah di tingkat Sekolah Dasar ( SD ) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama di Dinas Pendidikan dan Kebudataan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016. Dalam proyek ini pengadaan meja kursi tingkat SD sebesar Rp1 milar dan tingkat SMP sebesar Rp506.000.000, saat itu Arief Usman yang merupakan Plt Kadisdikbud sebagai Pejabat Pengguna Anggaran sekaligus merangkap sebagai PPK sedangkan Evan Mardiansyah sebagai rekanan. “Terdakwa Evan meminta tim pokja untuk menambahkan syarat tambahan agar tidak ada perusahaan lain menang tender, terdakwa yang tidak memiliki perusahaan meminjam perusahaan CV Diktea Utama Raya untuk diikutkan lelang, selain itu komponen kayu bahan mebel bukan kelas pertama,” ujar Apdi dalam Dakwaan yang dibacakan. Evan didakwa pasal 2 dan pasal 3 junto pasal 18 uu nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Terdakwa menyatakan keberatan dan mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pekan depan.(lds/san)
Tilep Duit Sekolah, PNS Duduk di Pesakitan
Selasa 10-04-2018,17:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,16:25 WIB
Cuitan Soal Demo BEM UI Viral, Dokter Ayu Bopha Devi Diakhiri Kerja Samanya oleh Klinik First Care
Jumat 30-10-2026,14:43 WIB
Ronaldo Borong Tiga Gol, Al Nassr Menang 5-3 dan Koleksi Golnya Tembus 985
Jumat 30-10-2026,19:07 WIB
Helikopter Militer Italia Jatuh di Bosnia, 4 Personel Tewas dan 11 Terluka
Jumat 30-10-2026,19:20 WIB
Lebih dari Sekadar Film, ‘Laut Bercerita’ Mengajak Penonton Mengingat Sejarah yang Belum Tuntas
Jumat 30-10-2026,19:29 WIB
Bukan Sekadar Mengenang Sejarah, Zainal Arifin Mochtar Ajak Penonton Jadikan ‘Laut Bercerita’ Bahan Refleksi
Terkini
Sabtu 31-10-2026,00:10 WIB
Willie Salim Minta Maaf Usai Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda, Tegaskan Tak Terima Bayaran
Jumat 30-10-2026,23:27 WIB
Ginum Pengasih Dayak Bulusu, Tradisi Menyambut Tamu dengan Minuman dan Mantra Adat
Jumat 30-10-2026,22:12 WIB
300 Ribu Perangkat Interaktif Masuk Sekolah, Kesiapan Guru Jadi Penentu Kualitas Pembelajaran
Jumat 30-10-2026,21:57 WIB