radartvnews.com- Guna menekan penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, PT Pertamina (Persero) Lampung bersama Pemerintah Lampung, memberikan peringatan tegas kepada pengusaha industri untuk beralih menggunakan gas non subsidi yang sudah disiapkan pihak Pertamina. Sales Axecutive LPG III Widhi Tri Adhi menuturkan, pengusaha yang masih membandel menggunakan gas elpiji 3 kilo maka PT Pertamina dan Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional usahannya. “pengusaha dilarang mengunakan LPG subsidi, bila masih memebandel maka aka nada tindalkan tegas yang akan diberikan, namun untuk sementara waktu pertamina hanya memberikan surat teguran,” ujar Widhi. Dirinya menambahkan, berdasarkan sidak yang dilakukan Pertamina Lampung bersama Pemerintah, masih banyak pengusaha industr menggunakan gas elpiji 3 kilo.(ayu/san)
Bandel, Pengusaha Pakai Gas Melon Siap Sanksi
Kamis 05-04-2018,16:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,16:14 WIB
BMKG Prakirakan Musim Hujan 2026-2027 di Lampung Datang Bertahap, Lampung Barat dan Pesisir Barat Lebih Dulu
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
BNPB Percepat Pembangunan Hunian Warga Terdampak Bencana di NTT
Jumat 02-10-2026,16:32 WIB
Film 'Pasukan 1000 Janda' Laksamana Malahayati Picu Perdebatan
Jumat 02-10-2026,13:45 WIB
Mitchell Baker Cetak Lima Gol, Indonesia Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,15:54 WIB
Rp10 Juta Dapat iPhone Apa di Oktober 2026? Ini Pilihan Bekas yang Masih Layak Dibeli
Terkini
Sabtu 03-10-2026,01:10 WIB
26 Anggota Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Sabtu 03-10-2026,00:41 WIB
Tak Cuma Bikin Kaget, Lubang Jalan Bisa Diam-Diam Merusak Velg Motor
Sabtu 03-10-2026,00:30 WIB
Mengapa Siswa Blitar Mundur dari Sekolah Rakyat? Ini Alasan di Balik Keputusannya
Sabtu 03-10-2026,00:22 WIB
Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Sabtu 03-10-2026,00:14 WIB