radartvnews.com- Guna menekan penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, PT Pertamina (Persero) Lampung bersama Pemerintah Lampung, memberikan peringatan tegas kepada pengusaha industri untuk beralih menggunakan gas non subsidi yang sudah disiapkan pihak Pertamina. Sales Axecutive LPG III Widhi Tri Adhi menuturkan, pengusaha yang masih membandel menggunakan gas elpiji 3 kilo maka PT Pertamina dan Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional usahannya. “pengusaha dilarang mengunakan LPG subsidi, bila masih memebandel maka aka nada tindalkan tegas yang akan diberikan, namun untuk sementara waktu pertamina hanya memberikan surat teguran,” ujar Widhi. Dirinya menambahkan, berdasarkan sidak yang dilakukan Pertamina Lampung bersama Pemerintah, masih banyak pengusaha industr menggunakan gas elpiji 3 kilo.(ayu/san)
Bandel, Pengusaha Pakai Gas Melon Siap Sanksi
Kamis 05-04-2018,16:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,20:41 WIB
Strategi Pengembangan UMKM Mie Ayam MG Menuju Bisnis Kuliner Modern dan Digital Berkelanjutan
Senin 13-04-2026,21:35 WIB
Mengapa Motor Karbu Ditinggalkan Dan Beralih Ke Injeksi? Ini 5 Alasan Utama yang Jarang Diketahui
Senin 13-04-2026,15:32 WIB
Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu! Ini 5 Cara Ampuh Atasi Kram Haid Agar Tetap Aktif Beraktivitas Setiap Bulan
Senin 13-04-2026,20:48 WIB
Inovasi Bisnis Photobooth Frame.In Karya Mahasiswa Lampung dengan Konsep Kreatif dan Digital Modern
Senin 13-04-2026,19:02 WIB
Financial Red Flags: Rahasia Membangun Rumah Tangga yang Sehat Secara Finansial
Terkini
Selasa 14-04-2026,13:45 WIB
Justin Bieber Tampil di Coachella, Benarkah Dibayar Fantastis?
Selasa 14-04-2026,13:35 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa SPAM Pesawaran Pertanyakan Kepatuhan Jaksa Atas Perintah Hukum
Selasa 14-04-2026,12:45 WIB
Chemical vs Physical Sunscreen, Mana yang Lebih Efektif?
Selasa 14-04-2026,12:30 WIB
Stop Begadang! Ini Bahaya Begadang Bagi Kesehatan Tubuh
Selasa 14-04-2026,12:15 WIB