radartvnews.com- Guna menekan penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, PT Pertamina (Persero) Lampung bersama Pemerintah Lampung, memberikan peringatan tegas kepada pengusaha industri untuk beralih menggunakan gas non subsidi yang sudah disiapkan pihak Pertamina. Sales Axecutive LPG III Widhi Tri Adhi menuturkan, pengusaha yang masih membandel menggunakan gas elpiji 3 kilo maka PT Pertamina dan Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional usahannya. “pengusaha dilarang mengunakan LPG subsidi, bila masih memebandel maka aka nada tindalkan tegas yang akan diberikan, namun untuk sementara waktu pertamina hanya memberikan surat teguran,” ujar Widhi. Dirinya menambahkan, berdasarkan sidak yang dilakukan Pertamina Lampung bersama Pemerintah, masih banyak pengusaha industr menggunakan gas elpiji 3 kilo.(ayu/san)
Bandel, Pengusaha Pakai Gas Melon Siap Sanksi
Kamis 05-04-2018,16:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Rabu 17-06-2026,15:30 WIB
Mengenal Hulu Tulung, Kearifan Lokal Lampung yang Menjaga Air dan Kelestarian Alam
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:06 WIB
Ada yang Dibayar untuk Pindah, Begini Cara Kota-Kota di Dunia Menarik Pendatang Baru
Kamis 18-06-2026,12:37 WIB
Starbucks Diboikot di Korea Selatan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kamis 18-06-2026,12:22 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, Nyaris 1 Juta Jiwa Terselamatkan
Kamis 18-06-2026,12:15 WIB
Nightcore: Genre Remix yang Jadi Pendahulu Remix Sped Up Tiktok
Kamis 18-06-2026,12:05 WIB