radartvnews.com- Guna menekan penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, PT Pertamina (Persero) Lampung bersama Pemerintah Lampung, memberikan peringatan tegas kepada pengusaha industri untuk beralih menggunakan gas non subsidi yang sudah disiapkan pihak Pertamina. Sales Axecutive LPG III Widhi Tri Adhi menuturkan, pengusaha yang masih membandel menggunakan gas elpiji 3 kilo maka PT Pertamina dan Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional usahannya. “pengusaha dilarang mengunakan LPG subsidi, bila masih memebandel maka aka nada tindalkan tegas yang akan diberikan, namun untuk sementara waktu pertamina hanya memberikan surat teguran,” ujar Widhi. Dirinya menambahkan, berdasarkan sidak yang dilakukan Pertamina Lampung bersama Pemerintah, masih banyak pengusaha industr menggunakan gas elpiji 3 kilo.(ayu/san)
Bandel, Pengusaha Pakai Gas Melon Siap Sanksi
Kamis 05-04-2018,16:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,18:57 WIB
Kenali Daun Pecut Kuda, Herbal Tradisional dengan Beragam Khasiat
Sabtu 08-08-2026,19:16 WIB
Boros vs Healing: Belanja karena Butuh atau Cuma Balas Dendam?
Sabtu 08-08-2026,22:18 WIB
Lima Kuliner Korea yang Kerap Muncul di Drama, Ada Tteokbokki hingga Bibimbap!
Sabtu 08-08-2026,19:06 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Lima Kebiasaan Ini Bisa Memicu Darah Tinggi
Terkini
Minggu 09-08-2026,14:47 WIB
Lagi Galau? 7 Lagu Ini Cocok Didengarkan Saat Hati Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Sabtu 08-08-2026,22:18 WIB
Lima Kuliner Korea yang Kerap Muncul di Drama, Ada Tteokbokki hingga Bibimbap!
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,19:16 WIB
Boros vs Healing: Belanja karena Butuh atau Cuma Balas Dendam?
Sabtu 08-08-2026,19:06 WIB