radartvnews.com- Ratusan massa dari Kesatuan Niaga Celular Indonesia Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, senin siang (2/4). Pengusaha menolak Peraturan Pemerintah melalui Menteri Kominfo dan meminta menarik ulang kebijakan peraturan yang dinilai dapat merugikan mereka terkait satu nomor induk pelanggan untuk tiga nomor ponsel atau simcard. Salah satu pengusaha kios kartu ponsel Rio Parlindungan yang juga humas KNCI Lampung mengatakan, bahwa pihaknya sangat menghargai kebijakan pemerintah terkait registrasi ulang setiap pelanggan yang menggunakan kartu ponsel. Terkait peraturan pembatasan registrasi simcard satu NIK untuk tiga kartu dinilai sangat merugikan para pengusana kartu ponsel. “peraturan berdampak terhadap pelanggan yang tidak akan membeli di kios mereka, pemerintah harus lebih memperhatikan hal ini,” kata Rio. Ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan menyatakan sikap keprihatinannya atas peraturan pemerintah yang bisa berujung dengan nasib para pengusaha kartu perdana. “Aspirasi dan permintaan dari ratusan pengusaha kartu perdana ini akan disampaikan DPRD Provinsi lampung kepada pemerintah pusat melalui rapat kerja mendatang,” kata Hantoni.(lih/san)
Pengusaha Konter Tolak Pembatasan Registrasi SIM Card
Senin 02-04-2018,22:15 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :