radartvnews.com- Peraturan Menteri Perhubungan ( Permenhub ) no 108 tahun 2017 terkait taksi online ditunda pemberlakuannya pada 1 april 2018 mendatang. Penundaan atas dasar, aksi yang dilakukan pengemudi ojek online di jakarta menuntut permenhub 108 dicabut. Hal ini disambut baik oleh para driver taksi online di Provinsi Lampung. Ari (35) salah satunya sebagai driver online mengaku senang bila pemerintah mencabut Permenhub 108 karena peraturan memberatkan bagi driver taksi online. “saya senang kalau peraturan dicabut karena memberatkan kami supir online,” ujar Ari (29/3). Hal senada diampaikan Iman Agus (30) pemerintah diminta segera mencabut Permenhub tanpa melakukan revisi yang memperkeruh keadaan. “ nggak usah revisi langsung cabut aja biar nggak memeprkeruh keadaan,” ujar Imam. Disisi lain terdapat organisasi taksi online mengharapkan Permenhub no 108 tetap diberlakukan seperti Asosiasi Driver Online ( ADO ) Lampung. Sekretaris ADO Lampung Suharto Balau Putra mengatakan, bahwa ADO Lampung mengharapkan pemerintah memberikan yang terbaik apapun hasilnya. “permenhub justru dinilai menguntungkan driver taksi online karena legal dan memiliki payung hukum,” ujar Suharto.(lih/san)
Permenhub No 108 Dicabut, Disambut Baik Driver
Kamis 29-03-2018,19:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,21:31 WIB
Penyelam Hilang di Kedalaman 40 Meter Saat Angkat Bangkai Kapal di Probolinggo
Kamis 01-10-2026,15:37 WIB
Andi Anzoni Advokat Santriwati Dirudapaksa Pimpinan Ponpes Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Rutin Cek Rambu dan Marka Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT BTB Pastikan Tetap Aman bagi Pengguna Jalan
Kamis 01-10-2026,15:37 WIB
Emas Desak Made Dongkrak Posisi Indonesia di Klasemen Medali Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,15:17 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Siapkan Bantuan Beras 10 Kg dan Subsidi Upah Rp900 Ribu
Terkini
Kamis 01-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Tautan Kosmetik dan Obat Ilegal di E-Commerce Dibabat Habis Sepanjang 2026
Kamis 01-10-2026,21:31 WIB
Penyelam Hilang di Kedalaman 40 Meter Saat Angkat Bangkai Kapal di Probolinggo
Kamis 01-10-2026,21:01 WIB
Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Perdana Panahan Indonesia di Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Rutin Cek Rambu dan Marka Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT BTB Pastikan Tetap Aman bagi Pengguna Jalan
Kamis 01-10-2026,20:24 WIB