radartvnews.com- Untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam pembangunan bangsa, salah satunya dengan membayar pajak tepat pada waktunya. Pelaksanaan kewajiban perpajakan setiap tahunnya diakhiri dengan kegiatan, pelaporan pajak melalui penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Untuk memudahkan masyarakat, saat ini Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyediakan e-filing secara online. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Derektorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyawati menuturkan, bahwa untuk tahun pajak 2017 batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPH melalui e-filing tanggal 31 maret 2018. Untuk pembayaran pajak perorangan pribadi sementara tanggal 30 april 2016 untuk Pembayaran Pajak Badan. “dari batas waktu yang ditentukan, maka denda untuk wajib pajak pribadi sebesar Rp 100.000 sementara denda untuk badan usaha sebesar Rp 1000.000,” ujar Erna (27/3). Masarakat diimbau segera lakukan tunai wajib perpajakan dengan mengisi formulir, penyampaian SPT tahunan melalui e- filing.(tim/san)
Siap-Siap Wajib Pajak Dikenakan Denda
Selasa 27-03-2018,22:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Fenomena Baru di Dekat Anak Krakatau, Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul
Terkini
Kamis 24-09-2026,17:07 WIB
Hari Tani Nasional, Amrullah PKS: Pergub Singkong Beri Manfaat, Lampung Harus Perkuat Jadi Lumbung Pangan
Kamis 24-09-2026,17:01 WIB
Haechan x Kopi Kenangan Kembali Kolaborasi, Hadirkan Empat Menu Baru!
Kamis 24-09-2026,16:55 WIB
Haechan Muncul dengan Rambut Blonde, Penampilannya Curi Perhatian di Konser NCT 127 The Red Line
Kamis 24-09-2026,16:47 WIB
Bukan Cuma Tontonan Anak, Ini Alasan Upin & Ipin Digemari Semua Kalangan Usia
Kamis 24-09-2026,16:05 WIB