Diduga Mesum, Kapolsek Jalani Sidang Tertutup

Rabu 21-03-2018,20:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Mantan Kapolsek Kali Rejo AKP E-S menjalani sidang kode etik di ruang Propam Polda lampung, rabu siang (21/3). Siding digelar secara tertutup dan berlangsung selama 7 jam, sidang akhirnya ditunda dengan alasan waktu dan dilanjutkan, kamis siang besok (22/3). Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan hal ini, hari ini memang digelar sidang kode etik dengan menghadirkan pelapor dan terlapor, untuk hasilnya masih dalam proses karena menyangkut kode etik sehingga perlu waktu agar tidak salah dalam memutuskan. “benar dia (red) menjalani sidang etik, dan perlu waktu untuk memutuskan apakan yang bersangkutan bersalah atau tidak,” ujar Hendra. Diberitakan sebelumnya, Bripka FMC yang ditemani adik iparnya memergoki istrinya VK berada di rumah Dinas AKP ES yang diduga melakukan perselingkuhan, atas dugaan ini Bripka FMC melaporkannya ke Direktorat Propam Polda Lampung.(kpr/ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait