radartvnews.com- Kedua terdakwa Hendrik Saputra dan Haryono dihukum mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang januari 2018 lalu. Upaya banding dilakukan kedua terdakwa namun Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang mengeluarkan surat salinan putusan dan menguatkan hukuman mati terhadap keduanya. Zaid Umar Bobsaid Kepala Pengadilan Tinggi Tanjung Karang menjelaskan, Vonis mati diberikan usai ketiga majelis hakim Martinus Bala, Made Suweda dan diketuai Sugeng Budiyanto melakukan sidang terbuka terhadap berkas dua terdakwa, keduanya dinilai sebagai otak pengiriman 134 kilogram ganja dari aceh ke Bandar Lampung. “perbuatan yang dilakukan keduanya sudah tiga kali dilakukan sedangkan dua rekanya Satria Aji dan Ridho belum dilakukan sidang oleh pengadilan tinggi tanjung karang.,” ujar Zaid (20/3). Dua terdkwa lainya, Agus Punomo divonis majelis selama 20 tahun penjara, terdakwa rizqi Arijumanto divonis seumur hidup keduanya dinyatakan bersalah turut serta dalam kemufakatan jahat narkotia.(lds/krp/san)
PT Tolak Banding Otak Pengiriman 134 Kg Ganja
Selasa 20-03-2018,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,17:35 WIB
Riski Ivan Wakili Lampung ke Black Hat USA 2026, Bukti Talenta Daerah Mampu Go Global
Selasa 14-07-2026,19:54 WIB
Mobilitas Libur Sekolah Meningkat, Volume Kendaraan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Melonjak 32 Persen
Selasa 14-07-2026,17:35 WIB
Film Pendek AI Picu Pro-Kontra, Inovasi atau Ancaman Industri Kreatif?
Selasa 14-07-2026,20:58 WIB
Dari Puncak Gunung hingga Tengah Tambak, Ini Deretan KDMP Paling Unik di Indonesia
Selasa 14-07-2026,14:33 WIB
Demi Pendidikan Anak, Warga di Pedalaman Lampung Bangun Sekolah dengan Dana Swadaya
Terkini
Rabu 15-07-2026,14:19 WIB
Disiplin Mengalahkan Bakat, Mengapa Konsistensi Menjadi Kunci Kesuksesan di Era Serba Instan
Rabu 15-07-2026,14:16 WIB
Viral! Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Tuai Sorotan Warganet
Rabu 15-07-2026,13:08 WIB
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 400 Meter
Rabu 15-07-2026,11:57 WIB
Gempa Magnitudo 2,1 Guncang Perairan Tanggamus, BMKG Sebut Data Masih Sementara
Rabu 15-07-2026,10:50 WIB