radartvnews.com- Usai sudah petualangan MS ( 51) setelah dua bulan lari dari kejaran petugas kepolisian lampung timur. MS menjadi DPO akibat ulah tak terpuji menodai anak kandung yang masih duduk di bangku sekolah dasar, januari 2018. AKBP YUDI Chandra Kapolres Lampung Timur menjelaskan, untuk menghindari kejaran petugas pelaku warga desa pakuan aji, kecamatan sukadana dibekuk minggu malam (18/3) saat kembali dari persembunyianya di kecamatan bekri, lampung tengah. “hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatan bejat dilakukan sejak 2017 lalu dengan mengancam anak berusia 13 tahun untuk melayanni nafsu ,” ujar Yudi. Kini pelaku, terancam hukuman lima belas tahun penjar dan akan dijerat undang-undang pasal 82 nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak.
Dua Bulan Sembunyi, Bapak Nodai Anak Dibekuk
Senin 19-03-2018,20:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB