radartvnews.com- Usai sudah petualangan MS ( 51) setelah dua bulan lari dari kejaran petugas kepolisian lampung timur. MS menjadi DPO akibat ulah tak terpuji menodai anak kandung yang masih duduk di bangku sekolah dasar, januari 2018. AKBP YUDI Chandra Kapolres Lampung Timur menjelaskan, untuk menghindari kejaran petugas pelaku warga desa pakuan aji, kecamatan sukadana dibekuk minggu malam (18/3) saat kembali dari persembunyianya di kecamatan bekri, lampung tengah. “hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatan bejat dilakukan sejak 2017 lalu dengan mengancam anak berusia 13 tahun untuk melayanni nafsu ,” ujar Yudi. Kini pelaku, terancam hukuman lima belas tahun penjar dan akan dijerat undang-undang pasal 82 nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak.
Dua Bulan Sembunyi, Bapak Nodai Anak Dibekuk
Senin 19-03-2018,20:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:37 WIB
Airlangga Devassya Pemenang Termuda Ajang Indonesia Award Magazine : NO.1 THE WINNER AWARDS 2026
Jumat 13-03-2026,14:45 WIB
Emas untuk THR, Apakah Pilihan Investasi yang Tepat Menjelang Lebaran?
Jumat 13-03-2026,13:00 WIB
Disney Cruise Line, Kapal Pesiar Bertema Disney yang Kini Ekspansi ke Asia
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Sejarah Berdirinya KPK: Lembaga yang Menjadi Tulang Punggung Integrasi Instansi
Jumat 13-03-2026,14:35 WIB
Keren! Fitur Ini Bikin Bensin Motor Lebih Irit, Mulai Ramai Disematkan di Honda dan Yamaha
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:39 WIB
Mudik Tenang, Hati Senang: Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi
Jumat 13-03-2026,14:45 WIB
Emas untuk THR, Apakah Pilihan Investasi yang Tepat Menjelang Lebaran?
Jumat 13-03-2026,14:37 WIB
Airlangga Devassya Pemenang Termuda Ajang Indonesia Award Magazine : NO.1 THE WINNER AWARDS 2026
Jumat 13-03-2026,14:35 WIB
Keren! Fitur Ini Bikin Bensin Motor Lebih Irit, Mulai Ramai Disematkan di Honda dan Yamaha
Jumat 13-03-2026,14:15 WIB