Polisi Amankan 26 Paket Sabu, Protokol Bupati Ditangkap

Minggu 11-03-2018,18:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Satuan Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, jumat malam (9/3/2018) menangkap seorang oknum protokol salah satu Bupati di Provinsi Lampung dan dua rekanya akibat penyalahgunaan narkoba. Tersangka  berinisial A-K  (36) warga segala mider, Tanjung Karang Pusat,   bersama dua orang rekannya A-W-U (33) pekerjaan PNS warga tanjung senang, Bandar Lampung dan H-G (35) warga way halim, Bandar Lampung  diamankan di salah satu penginapan di Kota Bandar Lampung. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Ali Muhaidori menjelaskan, petugas pertama kali mengamankan tersangka H-G saat sedang menunggu didalam kamar , petugas menemukan 25 paket sabu siap edar. tak lama kemudian tersangka A-K datang petugas kembali menemukan satu paket Sabu. “petugas pertama mengamankan H-G di dalam kamar, dan ditemukan 25 paket sabu, kemudian petugas kembali mengamankan A-K,” ujar Ali melalui sambungan telepon. Berdasarkan  keterangan keduanya, barang tersebut dipesan A-W-U yang akan mengambil dan saat mengantarkan barang haram tersebut menuju metro. petugas yang sudah menunggu berhasil mengamankan A-W-U pukul 23:00 jumat malam, polisi kembali menangkap tersangka lainya  A-W-U ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polresta bandar Lampung, imbuh Kompol Ali. Kompol Ali muhaidori membenarkan pelaku A-W-U merupakan kasubag protokol di daerah di provinsi Lampung . Dari penangkapan ini polisi mengamankan total 26 paket Shabu serta uang  satu setengah juta rupiah dan stu unit mobil dinas BE 2110 QZ.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait