Catut KPK, Surat Palsu Sasar Cagub

Selasa 06-03-2018,22:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Surat palsu yang beredar di kalangan kepala desa di Provinsi Lampung palsu yang mengatasnamakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ini diduga telah mencatut nama Calon Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo . Isinya ada empat point yang ada didalam surat, dari empat point pada kedua berisi bahwa pengelolaan dana desa dilarang dikaitkan untuk kegiatan politik apapun, kepala desa dan aparatur desa adalah penyelenggara negara yang dilarang berpolitik, bersikap netral dan independen serta tidak menggunakan dana desa atau kegiatan yang dibiayai dana desa untuk kegiatan Politik Calon Gubernur Lampung  M.Ridho Ficardo. Dalam surat juga terdapat cap logo KPK serta juga nama ketua KPK Agus Rahardjo, Pemerintah Provinsi Lampung membantah jika dana desa dikaitkan untuk kegiatan politik Calon Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo. Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat menggelar konferensi pers menegaskan, bahwa surat tersebut merupakan palsu hal itu ditegaskan karena ia telah berkoordinasi dengan KPK. “surat yang beredar palsu, setelah kita kordinasi KPK sendiri membantah telah mengirim surat edaran tersebut ke seluruh kepala desa di provinsi lampung,” ujar Hamartoni (6/3) Atas hal ini Pemprov Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat, Kepolisian Daerah Lampung  serta Badan Pengawas Pemilu. Pemprov Lampung sendiri belum mengambil sikap apakah dugaan pencatutan nama ini akan dilaporkan ke Polda Lampung karena masih dilakukan koordinasi. (lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait