radartvnews.com- Kedua terdakwa Ayu Septaria dan Eti Kurniasih oknum PNS SMP Negeri 24 Bandar Lampung, menangis usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing selama empat tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, senin siang (5/3). Jaksa menilai kedua terdakwa turut membantu korupsi bantuan siswa miskin bersama Helendrasari eks kepala sekolah SMPN 24 Bandar Lampung yang sebelumnya sudah divonis majelis selam 4 tahun kurungan penjara. Keduanya berperan membantu permufakatan jahat dimana Ayu Septaria berperan mengatur perencanaan anggaran senilai Rp 900 juta sedangkan Eti Kurniasih mengurus berkas. Terdapat 398 nama fiktif dalam penerimaan bantuan diantaranya siswa regular, siswa lulus, siswa meninggal dan siswa yang tidak bersekolah di SMP Negeri 24. Usai membacakan tuntutan oleh JPU, majelis hakim yang diketuai Novian Saputra menunda sidang pekan depan dengan agenda nota pembelaan terdakwa.(lds/san)
Dituntut Empat Setengah Tahun, Dua PNS Menangis
Senin 05-03-2018,19:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,17:55 WIB
Mitsubishi Pajero Generasi Terbaru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Modern dan Tangguh
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Rabu 09-09-2026,18:55 WIB
Jangan Gunakan Micellar Water untuk Muka saat terkena Abu Vulkanik, Begini Cara yang Benar
Rabu 09-09-2026,18:10 WIB
PJJ Berakhir, Besok Sekolah di Jakarta Kembali Normal Usai Abu Anak Krakatau Mereda
Rabu 09-09-2026,21:16 WIB
Mata Kelilipan Abu Vulkanik, Cara Pertama Dibilas atau Direndam? Ini Penjelasan Dokter
Terkini
Kamis 10-09-2026,15:32 WIB
Hari Ketiga Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal, Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda
Kamis 10-09-2026,14:27 WIB
Apple Resmi Rilis iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Seharga Rp35 Juta
Kamis 10-09-2026,14:27 WIB
Erling Haaland Samai Rekor Sergio Aguero di Liga Champions
Kamis 10-09-2026,14:27 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Berlangsung 17 Detik
Kamis 10-09-2026,14:26 WIB