Pelecehan, Besok Oknum DPRD Diperiksa

Minggu 28-01-2018,19:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Sepekan usai laporan C-N, penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita  ( Renakta ) Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor S-A pimpinan disalah satu pesantren di Daerah Lampung Tengah yang juga merupakan oknum anggota DPRD Lampung Tengah. Kasubdit  Renakta Polda Lampung Akbp Farizal saat ditemui di Polda Lampung (27/1) menyatakan, penyidik Renakta Polda Lampung  akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor pada senin 29 januari 2018. “keterangan saksi akan di cocokan dengan laporan korban yang mengaku dilecehkan oleh oknum anggota DPRD pada tahun 2014 lalu,” ujar Farizal. Dalam laporan motif terlapor menjalankan aksi  dengan membangunkan korban untuk beribadah shalat subuh, imbuh Farizal.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait