radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan melakukan perekrutan tenaga baru untuk panitia pelaksana kecamatan ( PPK ) pileg dan pilpres, tiga PPK akan direkrut kembali mempersiapkan hajat pilkada nasional. Menanggapi hal ini Ade Asyari Komisioner Bawaslu Lampung menyatakan, badan pengawas pemilu mengaku belum menerima payung hukum untuk melakukan pengawasan didalam PKPU yang diterbitkan oleh KPU RI memperbolehkan perekrutan PPK baru. Namun hingga kini Bawaslu RI belum mengeluarkan payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap perekrutan tiga PPK pileg dan pilpres. Pengawasan dilakukan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme perangkat pilkada di tingkat bawah.(bow/san)
Rekrut PPK, Bawaslu Tak Lakukan Pengawasan
Kamis 25-01-2018,20:26 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :